Dana BOS SMAN 02 Way Kanan Disorot, Realisasi Pemeliharaan Dipertanyakan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP — Penyaluran dana pendidikan di SMA Negeri 02 Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, tengah menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2024 tercatat sedang disalurkan dengan sejumlah rincian anggaran yang menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Diketahui, jumlah siswa penerima bantuan tercatat sebanyak 471 siswa, dengan tanggal pencairan pada 9 Agustus 2024.

Adapun rincian penggunaan dana tersebut meliputi Penerimaan Peserta Didik Baru: Rp 0, Pengembangan Perpustakaan dan/atau Layanan Pojok Baca: Rp 16.063.000, Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain: Rp 96.500.000, Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran dan Bermain: Rp 43.900.000.

Selanjutnya, Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 55.880.000, Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 19.780.000, Langganan Daya dan Jasa: Rp 14.676.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 59.516.000, Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp 0 dan Pembayaran Honor: Rp 0

Dari data tersebut, pos pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 59.516.000 menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini belum terlihat adanya perubahan atau perbaikan signifikan di lingkungan sekolah.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya atas besarnya anggaran tersebut.

“Kalau memang ada dana sebesar itu untuk pemeliharaan, mestinya fasilitas sekolah terlihat lebih baik. Tapi sejauh ini kami belum melihat perbaikan yang mencolok,” ujarnya kepada media ini, Jumat (8/11/2025).

Hal senada disampaikan salah satu warga sekitar sekolah. “Kami hanya berharap penggunaan anggaran itu benar-benar sesuai peruntukan dan transparan. Karena dana itu kan untuk kepentingan anak-anak belajar, bukan hal lain,” ucapnya.

Masyarakat meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat turun tangan untuk menelusuri realisasi penggunaan dana tersebut, agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah SMA Negeri 02 Negeri Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Loading

Penulis : Basir/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru