Cecep-Asep: Menyongsong Harapan Baru untuk Tasikmalaya

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Setelah melewati proses panjang dan penuh drama politik, Kabupaten Tasikmalaya akhirnya punya pemimpin baru.

Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, atau yang akrab disebut Cecep-Asep, resmi dinobatkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2025-2030.

Penetapan ini bukan sekadar angka-angka. Dengan 465.150 suara atau 52,45% dari total suara sah, kemenangan Cecep-Asep menunjukkan dukungan kuat masyarakat.

Kemenangan mereka diumumkan dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Tasikmalaya di Hotel Al-Hambra, Singaparna, Rabu (28/5/2025), setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh dua pasangan calon lainnya.

Usai pleno KPU, DPRD Kabupaten Tasikmalaya langsung menggelar rapat paripurna terbuka.

Ketua DPRD Drs. Budi Ahdiat menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan Cecep-Asep sebagai bupati dan wakil bupati terpilih serta mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya.

Bagi warga Tasikmalaya, pelantikan Cecep-Asep bukan hanya seremoni belaka. Ini adalah simbol harapan baru untuk membangun kembali daerah yang sempat terhambat oleh konflik Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Setelah dilantik, kami harap Cecep-Asep langsung tancap gas dan merespons harapan masyarakat yang menunggu janji-janji kampanye mereka,” pesan Budi, penuh harap.

Kini, jalan baru telah terbuka bagi Tasikmalaya. Cecep-Asep bukan hanya membawa mandat politik, tetapi juga harapan besar rakyat untuk masa depan yang lebih baik.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB