Barito Timur, MNP – Komisi Pemilihan Umum Barito Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Manta Buwara, Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat pleno terbuka pasangan calon M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur terpilih periode 2025 -2030.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU menyelesaikan seluruh tahapan pilkada, termasuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penanganan sengketa pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Kpu Barito Timur,satya Hedipuspita dalam sambutannya menyatakan bahwa proses Pilkada berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak,termasuk penyelenggara pemilu,pasangan calon dan Masyarakat.
Tak hanya itu, KPU Barito Timur mengucapkan terima kasih kepada Seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pilkada, pasangan calon terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
Calon Bupati M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo berhasil memperoleh suara mayoritas dalam Pilkada Barito Timur, mengalahkan pasangan calon lainnya.
Dalam pidato singkatnya, M Yamin menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Barito Timur yang telah memberikan kepercayaan serta berkomitmen untuk bekerja keras.
“Demi memajukan Barito Timur,meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga persatuan d daerah Tercinta Barito Timur Gumi Jari Janang Kala Lawah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dengan penetapan ini, pasangan M Yamin dan Adi Mula Nakalelo akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur sesuai Jadwal yang telah ditetapkan.
Penyelenggaraan pleno terbuka ini menjadi penutup rangkaian Pilkada Barito Timur yang berlangsung dengan damai dan demokratis.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan