KPU Bartim Gelar Rapat Pleno, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Komisi Pemilihan Umum Barito Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Manta Buwara, Kamis (9/1/2025).

Dalam rapat pleno terbuka pasangan calon M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur terpilih periode 2025 -2030.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU menyelesaikan seluruh tahapan pilkada, termasuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penanganan sengketa pemilu.

Ketua Kpu Barito Timur,satya Hedipuspita dalam sambutannya menyatakan bahwa proses Pilkada berjalan dengan baik berkat kerja sama semua pihak,termasuk penyelenggara pemilu,pasangan calon dan Masyarakat.

Tak hanya itu, KPU Barito Timur mengucapkan terima kasih kepada Seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pilkada, pasangan calon terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.

Calon Bupati M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo berhasil memperoleh suara mayoritas dalam Pilkada Barito Timur, mengalahkan pasangan calon lainnya.

Dalam pidato singkatnya, M Yamin menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Barito Timur yang telah memberikan kepercayaan serta berkomitmen untuk bekerja keras.

“Demi memajukan Barito Timur,meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga persatuan d daerah Tercinta Barito Timur Gumi Jari Janang Kala Lawah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dengan penetapan ini, pasangan M Yamin dan Adi Mula Nakalelo akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur sesuai Jadwal yang telah ditetapkan.

Penyelenggaraan pleno terbuka ini menjadi penutup rangkaian Pilkada Barito Timur yang berlangsung dengan damai dan demokratis.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru