CBA Sorot Tajam Kasus Penyelundupan Bio Solar Bersubsidi di Kota Bogor

Kamis, 25 Januari 2024 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Baru-baru ini Polresta Bogor Kota menemukan adanya praktek penyelundupan Bio Solar bersubsidi di wilayah hukumnya, di kawasan Kota Bogor.

Terkait temuan pihak Polresta Bogor Kota itu, jadi sorotan tajam CBA (Center for Budget Analysis). Jajang Nurjaman Duriat, Kordinator Investigasi CBA menyampai kan beberapa catatannya.

Pertama, di penyelundupan Bio Solar bersubsidi sendiri, menurutnya mencerminkan adanya kelemahan di dalam pengawasannya, dan dalam penegakan hukum terhadap para pelaku penyelundupan nya sendiri.

Contohnya kata Jajang, dengan adanya Tiga orang tersangka, yang telah berhasil ditangkap aparat di wilayah Kota Bogor tadi. Itu menunjukkan adanya celah, didalam sistem kontrol yang bisa dieksploitasi, oleh para oknum pemainnya yang tak bertanggung jawab.

CBA pun mengaku sangat menyayangkan itu, sebagai bukti ketidakmampuan dari kalangan Aparat Penegakan Hukum (APH) di lingkungan Pemkot Bogor ini, terutama didalam pencegahan tindak penyelundupan BBM bersubsidi, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kedua, pengepulan BBM bersubsidi oleh para pelakunya, itu yang selanjutnya mereka selundupkan, memasoknya ke pihak industri di Jakarta dan wilayah lainnya.

Itu sudah menunjukkan keterlibatan pihak-pihak tertentu, yang seharusnya menjadi mitra pengawas dalam distribusi BBM bersubsidi tersebut, apapun dalih serta modus operandinya.

Investigasi terhadap SPBU yang menjual BBM tersebut pun, sudah memperlihatkan indikasi kuat penyimpangan tersebut terjadi, seharusnya itu dapat dicegah lebih awal oleh Pengawas PERTAMINA bersama pihak APH wilayah setempat.

Ini yang sekarang menimbulkan pertanyaan serius, tentang efektifitas sistem pengawasan dari semua pihak terkaitnya.

Untuk itu, CBA mendorong pihak terkait tersebut untuk segera memberikan sanksi, tentunya sanksi yang tegas terhadap para pelakunya itu juga pihak lain yang terlibat, termasuk pihak-pihak SPBU yang terlibat dalam praktek nakal tersebut.

Pemutusan hubungan usaha dan sanksi lainnya, hanya dapat efektif jika benar-benar diterapkan secara konsisten, sehingga memberikan efek jera serta berdampak signifikan pada para pelakunya.

Dan yang terakhir, perlunya penguatan mekanisme tim pengawasan, tim audit, dan tim penegakan hukum yang lebih ketat, untuk mencegah hingga memberantas pihak- pihak pelaku penyimpangan izin usaha semacam itu dari sekarang dan ke depannya. Dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : Koordinator CBA

Berita Terkait

Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang
Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis
Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang
Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya
Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan
Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif
Sambut Usia Perak Kota Tasikmalaya, Kecamatan Bungursari Gelar Pesta Rakyat hingga Launching Inovasi BiVaSS
Menatap Masa Depan Lewat Hidroponik, Cara Rutan Pemalang Asah Keterampilan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB