Bogor, MNP – Baru-baru ini Polresta Bogor Kota menemukan adanya praktek penyelundupan Bio Solar bersubsidi di wilayah hukumnya, di kawasan Kota Bogor.
Terkait temuan pihak Polresta Bogor Kota itu, jadi sorotan tajam CBA (Center for Budget Analysis). Jajang Nurjaman Duriat, Kordinator Investigasi CBA menyampai kan beberapa catatannya.
Pertama, di penyelundupan Bio Solar bersubsidi sendiri, menurutnya mencerminkan adanya kelemahan di dalam pengawasannya, dan dalam penegakan hukum terhadap para pelaku penyelundupan nya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Contohnya kata Jajang, dengan adanya Tiga orang tersangka, yang telah berhasil ditangkap aparat di wilayah Kota Bogor tadi. Itu menunjukkan adanya celah, didalam sistem kontrol yang bisa dieksploitasi, oleh para oknum pemainnya yang tak bertanggung jawab.
CBA pun mengaku sangat menyayangkan itu, sebagai bukti ketidakmampuan dari kalangan Aparat Penegakan Hukum (APH) di lingkungan Pemkot Bogor ini, terutama didalam pencegahan tindak penyelundupan BBM bersubsidi, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kedua, pengepulan BBM bersubsidi oleh para pelakunya, itu yang selanjutnya mereka selundupkan, memasoknya ke pihak industri di Jakarta dan wilayah lainnya.
Itu sudah menunjukkan keterlibatan pihak-pihak tertentu, yang seharusnya menjadi mitra pengawas dalam distribusi BBM bersubsidi tersebut, apapun dalih serta modus operandinya.
Investigasi terhadap SPBU yang menjual BBM tersebut pun, sudah memperlihatkan indikasi kuat penyimpangan tersebut terjadi, seharusnya itu dapat dicegah lebih awal oleh Pengawas PERTAMINA bersama pihak APH wilayah setempat.
Ini yang sekarang menimbulkan pertanyaan serius, tentang efektifitas sistem pengawasan dari semua pihak terkaitnya.
Untuk itu, CBA mendorong pihak terkait tersebut untuk segera memberikan sanksi, tentunya sanksi yang tegas terhadap para pelakunya itu juga pihak lain yang terlibat, termasuk pihak-pihak SPBU yang terlibat dalam praktek nakal tersebut.
Pemutusan hubungan usaha dan sanksi lainnya, hanya dapat efektif jika benar-benar diterapkan secara konsisten, sehingga memberikan efek jera serta berdampak signifikan pada para pelakunya.
Dan yang terakhir, perlunya penguatan mekanisme tim pengawasan, tim audit, dan tim penegakan hukum yang lebih ketat, untuk mencegah hingga memberantas pihak- pihak pelaku penyimpangan izin usaha semacam itu dari sekarang dan ke depannya. Dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan
Sumber Berita : Koordinator CBA