Semangat Pimpinan Baru, Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus 21 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, MNP – Sehari resmi menjabat dan menjalankan tugasnya di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, SH. SIK. MH sudah berhasil mengukir prestasi yang luar biasa dalam kepemimpinannya di wilayah tugas barunya.

Dengan progress Gaspol, dirinya berhasil membuat jajarannya (Satnarkoba di Polresta Bogor Kota : red), membekuk juga sekaligus mengamankan terduga kurir beserta barang buktinya Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

Jumlah barang bukti keseluruhannya  sangat mencengangkan, yakni, berupa 21 Kg (Bruto) Paket Sabu-sabu siap edar dan 20.000 Butir Pil Ekstasi, dari mobil yang dikendarai oleh terduga kurir tersebut.

“Benar sekali rekan-rekan, Alhamdulillah, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang (berinisial H), yang diduga sering menjadi kurir narkotika. Tim Kami pun bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kombes Eko, ketika dikonfirmasi para awak media, Kamis (16/1/2025) kemarin.

Kombes Eko menerangkan, pria berinisial H (34) ini pun diringkus ketika dia tengah mengendarai sebuah mobil di wilayah Kec Bogor Barat, Kota Bogor, sekitar pukul 11.00 WIB, pada hari Rabu (15/1/2025). Saat mobilnya digeledah di lokasi itu, Kami temukan barang buktinya, berupa narkoba jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstasi.

Dalam penggeledahan itu, Tim Kepolisian berhasil temukan barang bukti narkotika jenis Shabu dan jenis Ekstasi dari mobil yang dikendarainya.

“Ada 15 kotak besar bungkus plastik warna pink yang berisi narkotika jenis shabu, kurang lebih seberat 15 kilo gram (bruto), lalu 6 bungkus besar plastik putih dilakban hitam yang berisi shabu juga, seberat kurang lebih 6 kilo gram (bruto),” jelasnya.

Selain itu, ditemukan juga 4 bungkus besar plastik yang berisi narkotika jenis Ekstasi yang kurang lebih sebanyak 20.000 butir, tersimpan rapi dalam beberapa dashboard pintu belakang mobil yang dikendarai oleh H tersebut.

Menurut pengakuan H, dirinya dijanjikan mendapat upah jasa membawa benda haram (narkotika) tersebut, sebesar Rp 50 Juta oleh seseorang berinisal L, yang kini sudah dijadikan DPO Kepolisian.

“Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi tersebut menurut H, rencananya hendak mereka edarkan di wilayah-wilayah Kota dan Kabupaten Bogor,” jelas Kombes Eko Prasetyo.

Kapolresta menambahkan, untuk si H tersebut saat ini sudah diamankan di Kantor SatNarkoba Polresta Bogor Kota, guna penyelidikannya lebih lanjut.

Loading

Penulis : Asep Didi/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari
Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB