Dukung Warga Kegiatan Malam, Kades Otin Mubarok Serahkan Lampu Penerangan di RT 04

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP — Kepedulian terhadap kebutuhan penerangan warga kembali ditunjukkan Otin Mubarok Kepala Desa Mekarmulya.

Dirinya memberikan bantuan lampu baterai kepada warga Kampung Cikerud, RT 04/RW 02, Desa Mekarmulya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Rabu (26/8/2026).

Bantuan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Mereka mengapresiasi atas perhatian dan kepedulian pemerintah desa yang secara langsung memberikan bantuan penerangan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Otin Mubarok berharap bantuan lampu baterai yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya untuk menunjang berbagai kegiatan masyarakat di lingkungan RT 04/RW 02.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga dan digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat di wilayahnya,” ujar Otin.

Pemberian bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah desa dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah desa dengan warga.

Masyarakat pun berharap perhatian dan kepedulian seperti ini dapat terus dilakukan demi memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Mekarmulya.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru