Bupati Pakpak Bharat Lantik Pejabat Fungsional dan Ahli Pertama dan Pengelolan Barang dan Jasa

Kamis, 21 Maret 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik Pejabat Fungsional (Auditor Ahli Pertama dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di Ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati.

Diawal sambutannya, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan ucapan selamat melaksanakan ibadah puasa, bagi segenap bagi segenap umat muslim di Kabupaten Pakpak Bharat.

“Semoga setiap langkah, doa dan ibadah saudara/saudari sekalian dibulan suci ini, mendapatkan keberkahan dan kebahagiaan,” ucap Bupati, Kamis (21/03/2024).

Selanjutnya, Franc Berhard Tumanggor mengingatkan segenap pejabat yang baru dilantik agar senantiasa bersyukur dan bekerja dengan sungguh-sungguh.

Bupati menegaskan, bahwa saudara sekalian adalah pelaksana kebijakan publik, perekat dan persatu bangsa. Visi dan misi Kabupaten ini mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan persatuan.

“Ingatlah bahwa sesungguhnya jabatan bukan fasilitas, tetapi pengabdian ikhlas. Bahwa jabatan bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani, mari kita kerja, kerja dan kerja,” demikian antara lain isi arahan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.

Jabatan Fungsional merupakan jabatan karier ASN yang bertugas memberikan pelayanan fungsional pada keahlian dan keterampilan tertentu, melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesinal tingkat dasar.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru