Bupati Jeneponto Ikuti Rakor Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sulsel

Kamis, 13 November 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, MNP — Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM. menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11).

Kegiatan yang dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia, H. Nusron Wahid.

Dalam arahannya beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan strategis pertanahan dan tata ruang yang selama ini menjadi perhatian nasional.

Dalam rapat tersebut, dibahas enam isu utama yang menjadi fokus pemerintah, antara lain penyelesaian tumpang-tindih lahan, percepatan penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain itu, penataan ruang berkelanjutan, penanganan konflik pertanahan, optimalisasi pemanfaatan aset negara, serta sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kabupaten/kota.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN H. Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat dari beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Jeneponto.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan mendorong pemanfaatan lahan sebagai aset produktif bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Jeneponto dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan penataan ruang.

Pihaknya mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian isu strategis pertanahan.

“Bagi kami di daerah, dukungan ini sangat berarti untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Jeneponto,” ujar Bupati Paris Yasir.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Jeneponto berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat serta menyempurnakan dokumen tata ruang yang sesuai dengan kebijakan nasional dan potensi daerah.

Melalui kolaborasi dan dukungan lintas sektor ini, diharapkan penataan ruang dan kepastian hukum pertanahan di Kabupaten Jeneponto dapat menjadi semakin kuat, sejalan dengan visi pembangunan “Setahun Berdampak” yang menekankan percepatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Berita Terbaru