Buntut Postingan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Bursono Galuk Dilaporkan ke Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Bunan Nataloto, warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, secara resmi membuat laporan Polisi terhadap Pemilik akun facebook atas nama Bursono Galuk ke Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah.

Pelaporan tersebut buntut dari adanya postingan melalui akun facebook di grup Aspirasi Untuk Barito Timur.

Dalam postingannya, akun Bursono Galuk telah mengungah postingan dengan narasi “Bagaimana kabar Amat senang,Bunan natawoto, masihkah nambang di iup Rimau, jualnya ke BNJM, enak ya mencuri”.

Bunan selaku pelapor tidak terima karena dirinya dituduh melakukan pencurian yang diunggah akun Bursono Galuk pada hari Sabtu 30 November 2024.

Menurut Bunan, jika mencuri, minta buktinya, kapan saya melakukan itu ? Jangan seenaknya menuduh orang tanpa bukti.

Tudingan dari akun abal-abal tersebut mengada-ada. Bunan sudah beritikad baik dengan meminta agar postingan tersebut dihapus namun pemilik akun tersebut tidak menggubrisnya.

“Oleh sebab itu maka saya laporkan ke Polres Bartim,” ungkapnya, Senin, 2 Desember 2024.

Bunan menduga, postingan tersebut kemungkinan ada yang mendalanginya dengan tujuan dan maksud tertentu.

Salah satunya untuk menyerang pribadi dan kehormatannya dengan membuat citra negatif tentang dirinya ditengah masyarakat.

Oleh karenanya hari ini Bunan mendatangi SPKT dan Sat Reskrim Polres Bartim untuk melaporkan akun Bursono Galuk.

“Saya berharap agar kasus ini di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi pemilik akun tersebut,” tukas Bunan.

Terpisah, Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, melalui kasat Reskrim Polres Bartim AKP Heryanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

“Ya benar, hari ini kami sudah menerima laporan warga atas nama Bunan Nataloto dan kita akan melakukan proses lebih lanjut, demikian,” pungkas Heryanto.

Loading

Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru