Bukan Pokmas, Proyek Normalisasi Drainase di Mangkubumi Menuai Konflik 

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Perbaikan Normalisasi Saluran Drainase kelurahan Sambongpari kecamatan Mangkubumi menuai konflik oleh salah satu tokoh masyarakat setempat.

Proyek dari sumber dana APBD Kota Tasikmalaya dengan No : 027/45/Kel/2022 anggaran Rp 107.944.645,00 ini dikerjakan CV Anugerah Bersaudara.

Seharusanya, pekerjaan dengan nilai anggaran ratusan juta tersebut dikerjakan oleh oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dan tidak melibatkan pihak ketiga.

Hal itu, dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan sistem pemasyarakatan, mengoptimalisasikan pemberdayaan/keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

Warga Kp Sambong tengah  RT 01 RW 01 kelurahan Sambongpari kecamatan Mangkubumi Ateng Suhardiman (Bang OT) mengatakan, seharusnya proyek itu dikerjakan oleh Pokmas.

“Sebab, selain bisa mengurangi pengangguran, pekerjaan bisa maksimal kalau pekerja dari masyarakat setempat,” ucap Bang OT kepada MNP, Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan, pembangunan melibatkan Pokmas melalui swakelola itu berdasarkan pada usulan/persiapan/perencanaan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Pokmas.

Hal tersebut tegas Bang OT, tidak terlepas dari aturan-aturan hukum yang ada, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Juga Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola,” terang Bang OT.

Terpisah, pelaksana kegiatan CV Anugrah Bersaudara Rahmat menyebukan, pihaknya sebagai pelaksana pekerjaan hanya menjalankan sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Rahmat berterimakasih kepada masyarakat yang telah mendorong kegiatan ini. Menurutnya, masalah keberatan masyarakat pekerjaan harus dikerjakan pokmas bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai dilapangan.

“Silahkan ditayangkan ke pihak kelurahan Sambongpari, kami hanya menjalankan tugas dari atasan sebagai pelaksana di lapangan, selebihnya saya tidak mengetahui,” tandas Rahmat

Sampai berita ini tayang, wartawan MNP belum bisa menghubungi lurah Sambongpari kecamatan Mangkubumi untuk konfirmasi. (Sn)

Loading

Berita Terkait

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan
Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU

Berita Terbaru