Bukan Pokmas, Proyek Normalisasi Drainase di Mangkubumi Menuai Konflik 

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Perbaikan Normalisasi Saluran Drainase kelurahan Sambongpari kecamatan Mangkubumi menuai konflik oleh salah satu tokoh masyarakat setempat.

Proyek dari sumber dana APBD Kota Tasikmalaya dengan No : 027/45/Kel/2022 anggaran Rp 107.944.645,00 ini dikerjakan CV Anugerah Bersaudara.

Seharusanya, pekerjaan dengan nilai anggaran ratusan juta tersebut dikerjakan oleh oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dan tidak melibatkan pihak ketiga.

Hal itu, dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan sistem pemasyarakatan, mengoptimalisasikan pemberdayaan/keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.

Warga Kp Sambong tengah  RT 01 RW 01 kelurahan Sambongpari kecamatan Mangkubumi Ateng Suhardiman (Bang OT) mengatakan, seharusnya proyek itu dikerjakan oleh Pokmas.

“Sebab, selain bisa mengurangi pengangguran, pekerjaan bisa maksimal kalau pekerja dari masyarakat setempat,” ucap Bang OT kepada MNP, Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan, pembangunan melibatkan Pokmas melalui swakelola itu berdasarkan pada usulan/persiapan/perencanaan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Pokmas.

Hal tersebut tegas Bang OT, tidak terlepas dari aturan-aturan hukum yang ada, yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Juga Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola,” terang Bang OT.

Terpisah, pelaksana kegiatan CV Anugrah Bersaudara Rahmat menyebukan, pihaknya sebagai pelaksana pekerjaan hanya menjalankan sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Rahmat berterimakasih kepada masyarakat yang telah mendorong kegiatan ini. Menurutnya, masalah keberatan masyarakat pekerjaan harus dikerjakan pokmas bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai dilapangan.

“Silahkan ditayangkan ke pihak kelurahan Sambongpari, kami hanya menjalankan tugas dari atasan sebagai pelaksana di lapangan, selebihnya saya tidak mengetahui,” tandas Rahmat

Sampai berita ini tayang, wartawan MNP belum bisa menghubungi lurah Sambongpari kecamatan Mangkubumi untuk konfirmasi. (Sn)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Bullying di Cibatu Garut, Ini Keterangan Kuasa Hukum Para Terduga Pelaku
Ketum Indoboxing Lagga Inau Minta Hukum Berat Pelaku Kasus Rudapaksa Santriwati
DPRD Sahkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Periode 2025 -2030
Rakor Virtual Zoom, Penanaman Bibit Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Pakpak Bharat
Wabup Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Produksi Ketahanan Pangan bersama Kemenpan RI dan Polri
Buka Stand Bank Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Dukung Acara Ngabuana
Pengajian Bulanan, Tingkatkan Ketaqwaan dan Silaturahim Pengurus dan Pedagang Pasar Leuwiliang
Kapolres Bartim Cek Senpi, Verifikasi Administrasi Simsa

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:30 WIB

Kasus Bullying di Cibatu Garut, Ini Keterangan Kuasa Hukum Para Terduga Pelaku

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:16 WIB

Ketum Indoboxing Lagga Inau Minta Hukum Berat Pelaku Kasus Rudapaksa Santriwati

Senin, 13 Januari 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sahkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Periode 2025 -2030

Senin, 13 Januari 2025 - 21:39 WIB

Rakor Virtual Zoom, Penanaman Bibit Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Pakpak Bharat

Senin, 13 Januari 2025 - 19:40 WIB

Wabup Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Produksi Ketahanan Pangan bersama Kemenpan RI dan Polri

Berita Terbaru