BARITO TIMUR, MNP — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menancapkan tonggak penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram.
Komitmen tersebut diwujudkan secara konkret melalui aksi penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba oleh 43 kepala sekolah yang baru dilantik.
Prosesi sakral yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Barito Timur pada Kamis (29/10/2026) ini disaksikan langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin, Kapolres Barito Timur, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut nyata dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Barito Timur pada momen Peringatan Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026 lalu.
Sebanyak 43 pimpinan satuan pendidikan yang mengemban amanah baru ini terdiri atas 4 Kepala Sekolah TK, 28 Kepala Sekolah SD, dan 11 Kepala Sekolah SMP.
Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, para kepala sekolah terikat untuk menjalankan empat pilar aksi utama di lingkungan sekolah masing-masing:
1. Dukungan Upaya Pencegahan: Aktif mendukung pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba lewat kegiatan pendidikan, sosialisasi, hingga pembinaan berkelanjutan kepada para murid.
2. Integrasi Kurikulum: Memasukkan dan menyisipkan materi edukasi bahaya narkoba ke dalam kegiatan pembelajaran serta program sekolah yang disesuaikan dengan kurikulum berlaku.
3. Menciptakan Lingkungan Bersih Narkoba: Mewujudkan iklim sekolah yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba melalui kolaborasi lintas lini antara guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua/wali, serta pihak terkait.
4. Pemantauan dan Pelaporan: Menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, sekaligus pelaporan secara sigap apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekolah.
Dalam arahannya, Bupati Barito Timur M. Yamin menggarisbawahi bahwa dokumen pakta integritas yang ditandatangani tidak boleh hanya berakhir sebagai formalitas di atas kertas.
Ia menekankan bahwa poin-poin tersebut adalah janji sakral dan tanggung jawab moral yang melekat pada kepemimpinan para kepala sekolah.
“Kepala sekolah memiliki posisi strategis sebagai pemimpin pembelajaran yang bertanggung jawab memastikan setiap murid memperoleh pendidikan yang bermutu, adil, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba,” ujar Bupati M. Yamin secara tegas.
Ia juga menambahkan pesan mendalam demi keberlangsungan masa depan daerah. “Jangan biarkan narkoba merusak generasi muda kita. Jadikan sekolah sebagai benteng perlindungan bagi anak-anak demi menjaga masa depan Kabupaten Barito Timur,” imbuhnya.
Melalui implementasi pakta integritas hasil sinergi Pemkab dan PGRI ini, Pemkab Barito Timur optimistis seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut mampu berdiri tegak sebagai ruang belajar yang aman, berkarakter, serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Upaya kolektif ini diharapkan dapat mengawal visi daerah dalam mencetak masyarakat Barito Timur yang Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis (SEGAH).
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan