BNN Bekuk 22 Tersangka dan 300 Kg Narkoba

Sabtu, 16 Juli 2022 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode bulan Juni hingga Juli 2022. Dari pengungkapan ini diamankan 22 tersangka.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen. Pol. Kenedy menjelaskan penangkapan ini berkat adanya sinergi antara BNN, Polri, TNI, dan Bea Cukai.

Menurut dia, pihaknya masih mengejar tiga orang yang masuk dalam DPO. “Dalam kurun waktu satu bulan ini, BNN berhasil melaksanakan RPE narkotika sebanyak 11 kasus, dengan tersangka 22 orang dan 3 orang masuk dalam daftar DPO,” jelasnya, Kamis kemarin (14/07).

Irjen. Pol. Kenedy merinci dari 22 tersangka terdapat empat orang merupakan oknum yang masih aktif sebagai anggota TNI dan Polri.

Dia pun menyayangkan keterlibatan ketiga aparat penegak hukum ini.
Adapun empat orang tersebut, antara lain tiga orang anggota TNI berinisial MS, BH, dan J. Sementara untuk aparat kepolisan yang terlibat penyelundupan sabu berinisial E.

Irjen Pol Kenedy menyebut, dari 22 orang tersangka, terdapat empat orang di antaranya yang merupakan aparat penegak hukum dengan status aktif, terlibat dalam upaya peredaran gelap narkotika tersebut.

“Kami sangat disayangkan, karena aparat penegak hukum merupakan garda terdepan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia,” jelas Deputi Pemberantasan BNN.

Selain para tersangka, Deputi Pemberantasan BNN mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 119 kilogram dan ganja 181 kilogram. “Jadi dalam satu bulan ini, BNN berhasil mengungkap 3 ton narkotika,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (2), pasal 112 (2) jo pasal 132 (2). Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Para tersangka terancam dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Hms Polri)

Loading

Berita Terkait

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara
72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang Dramaga Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Pasca OTT Bupati, Kantor Dindikpora Pemalang Digeledah KPK, Kepala Dinas Siap Kooperatif
KRISIS SAMPAH ENREKANG: Armada Ditambah, Tapi Kepedulian Pemimpin Jadi Kunci
Bupati Tasikmalaya Lantik 18 Pejabat, Tegaskan Penempatan ASN Berdasarkan Sistem Merit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:17 WIB

72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang Dramaga Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Berita Terbaru

Barito Timur

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:30 WIB