Beroperasi Sejak 2005, Komitmen Plasma PT BCL Dipertanyakan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Damang Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Hengki, mempertanyakan komitmen PT Bhadra Cemerlang (BCL) terkait kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

Ia menegaskan, perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2005, namun hingga kini kebun plasma 20 persen yang menjadi hak warga belum juga terealisasi.

Hal itu disampaikan Hengki di sela kegiatan mediasi sengketa lahan antara ahli waris Bawoi Udong dan PT BCL, yang difasilitasi Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) Barito Timur. Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Kamis (12/2/2026).

Menurut Hengki, masyarakat sudah berulang kali menyampaikan permintaan agar perusahaan menjalankan kewajiban plasma sebagaimana diatur dalam ketentuan perkebunan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan maupun realisasi di lapangan.

“Mereka mulai berjalan di tahun 2005, sampai dengan saat ini kami berkali-kali dari masyarakat meminta kebun plasma tapi belum pernah ada tentang itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tuntutan plasma tersebut bukan untuk kepentingan pribadi maupun pemangku adat semata, melainkan demi masyarakat yang berhak menerima manfaat dari keberadaan perkebunan kelapa sawit di wilayah kadamangan.

“Berkali-kali kami sudah sampaikan kepada pihak PT BCL tolong segera dalam perkebunan yang masuk wilayah kadamangan saya agar segera diadakan kebun plasma untuk masyarakat juga, bukan hanya untuk damangnya ini, untuk mereka yang berhak menerima. Namun sampai saat ini PT BCL belum menyediakan itu,” tegas Hengki.

Meski demikian, pihak adat sejauh ini belum menjatuhkan sanksi karena masih mengedepankan musyawarah dan koordinasi sebagai langkah penyelesaian. Hengki menyebut, prinsip kebersamaan dan mufakat tetap menjadi dasar dalam menyikapi persoalan tersebut.

Namun ia mengingatkan, apabila kewajiban plasma terus diabaikan, pemangku adat tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan adat.

Terlebih, menurutnya, instruksi gubernur sudah jelas agar seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) melaksanakan kewajiban pembangunan plasma 20 persen sesuai ketentuan.

“Jikalau nanti pada waktunya kita sudah geram, apalagi instruksi Gubernur jelas agar semua HGU melaksanakan plasma 20 persen sesuai dengan aturan. Nah apabila itu tidak diindahkan maka kami dari pemangku adat akan mengadakan denda secara adat,” tandasnya.

Sementara itu, Chief Development Officer (CDO) PT BCL, Bambang Budiansyah, saat dimintai tanggapan terkait tuntutan kebun plasma tersebut memilih tidak memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut isu plasma berada di luar substansi mediasi yang tengah berlangsung.

“Kalau itu mungkin di luar substansi, nanti saya akan konfirmasi dengan perusahaan,” jawab Bambang singkat.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

MOTU dan Kober Nurul Qur’an Sukses Gelar Haflah Kenaikan Kelas dan Pelepasan Siswa
Bupati Enrekang Wajibkan Ayah Ambil Rapor & Antar Anak Hari Pertama Sekolah: “Ayah Hadir, Anak Hebat
Kabar Duka, Operator Layanan Operasional Disperkim Garut Herwin Firdaus Tutup Usia
Cetak Generasi Unggul Berbasis Agama, Yayasan Nurul Qur’an Gelar Haflah Perpisahan Meriah
Pemdes Rawa Asri Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026
Persit Kodim 0612/Tasikmalaya Gaungkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Perempuan
Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar Ranperda tentang APBD TA 2026
Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:14 WIB

MOTU dan Kober Nurul Qur’an Sukses Gelar Haflah Kenaikan Kelas dan Pelepasan Siswa

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bupati Enrekang Wajibkan Ayah Ambil Rapor & Antar Anak Hari Pertama Sekolah: “Ayah Hadir, Anak Hebat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kabar Duka, Operator Layanan Operasional Disperkim Garut Herwin Firdaus Tutup Usia

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:14 WIB

Cetak Generasi Unggul Berbasis Agama, Yayasan Nurul Qur’an Gelar Haflah Perpisahan Meriah

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pemdes Rawa Asri Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemdes Rawa Asri Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:18 WIB