Beli LPG 3 Kg juga Harus Daftar ke MyPertamina

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – PT Pertamina (Persero) akan memperketat pembelian LPG 3 Kg. Pengetatan pembelian akan dilakukan dengan mewajibkan pembeli untuk daftar terlebih dulu ke MyPertamina, sama dengan yang mereka berlakukan pada pertalite.

Direktur Pemasaran Regional Pt Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3Kg bisa tepat sasaran.

“Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kami akan meminta register (di aplikasi MyPertamina),” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022).

Meski demikian, ia tidak menjelaskan kapan pembelian gas LPG 3Kg ini akan mulai dilakukan melalui aplikasi. Namun, ia menekankan hal itu sudah pasti dilakukan karena proses uji coba sudah dijalankan.

“Sebetulnya kami sudah lakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina. Kita sudah masuk ke tahapan 6 diuji coba yang kita lakukan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk penggunaan uji coba dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah. Sebab, masyarakat yang dilakukan uji coba mereka yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

“Uji coba kita menggunakan basis data DTKS,” kata dia.

Namun, kedepannya Pertamina akan melakukan koordinasi lebih jauh terkait dengan data DTKS dengan pihak terkait sebelum menerapkan pembelian LPG 3Kg dengan MyPertamina. Sebab, saat dilakukan uji coba, penerima tidak mencapai 100 persen.

“Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pertamina akan memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen pertalite dan solar subsidi, per 1 Juli 2022.

Kebijakan ini dimaksudkan agar subsidi energi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Saat ini, pertalite yang merupakan BBM penugasan masih bisa diakses oleh semua kalangan termasuk menengah ke atas.

Ketika kebijakan itu berlaku pada 1 Juli, pihak Pertamina akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina. (Net)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rekonstruksi Ruas Jalan Ciherang – Kelapa Tujuh Dramaga Kembali Disoroti
UNIMEN Luluskan 248 Mahasiswa: Langkah Besar Menuju Masa Depan Gemilang!
SPPG Tomenawa: Gerbang Gizi Seimbang untuk 3000 Orang di Baraka
Kalahkan Kotak Kosong, Furqan-Rizka Resmi Jadi Presiden & Wakil Mahasiswa Unimen 2025-2026
Raih Juara III Bupati Cup IV, Tim Bola Voli Polres Pakpak Bharat Tumbangkan Kecamatan PGGS
Siswa SDN Jadimulya Cikalong Raih Juara 1 Nasional FLS2N Kategori Cerita Pendek
Komplotan Pencuri Rumah Kosong Asal Sumsel Dibekuk di Bakauheni
Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Proyek Ruang UKS SDN 2 Bandar Dalam Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:59 WIB

Rekonstruksi Ruas Jalan Ciherang – Kelapa Tujuh Dramaga Kembali Disoroti

Jumat, 7 November 2025 - 22:49 WIB

UNIMEN Luluskan 248 Mahasiswa: Langkah Besar Menuju Masa Depan Gemilang!

Jumat, 7 November 2025 - 22:43 WIB

SPPG Tomenawa: Gerbang Gizi Seimbang untuk 3000 Orang di Baraka

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WIB

Kalahkan Kotak Kosong, Furqan-Rizka Resmi Jadi Presiden & Wakil Mahasiswa Unimen 2025-2026

Jumat, 7 November 2025 - 20:30 WIB

Raih Juara III Bupati Cup IV, Tim Bola Voli Polres Pakpak Bharat Tumbangkan Kecamatan PGGS

Berita Terbaru

Berita terbaru

SPPG Tomenawa: Gerbang Gizi Seimbang untuk 3000 Orang di Baraka

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:43 WIB