Beli LPG 3 Kg juga Harus Daftar ke MyPertamina

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – PT Pertamina (Persero) akan memperketat pembelian LPG 3 Kg. Pengetatan pembelian akan dilakukan dengan mewajibkan pembeli untuk daftar terlebih dulu ke MyPertamina, sama dengan yang mereka berlakukan pada pertalite.

Direktur Pemasaran Regional Pt Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3Kg bisa tepat sasaran.

“Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kami akan meminta register (di aplikasi MyPertamina),” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022).

Meski demikian, ia tidak menjelaskan kapan pembelian gas LPG 3Kg ini akan mulai dilakukan melalui aplikasi. Namun, ia menekankan hal itu sudah pasti dilakukan karena proses uji coba sudah dijalankan.

“Sebetulnya kami sudah lakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina. Kita sudah masuk ke tahapan 6 diuji coba yang kita lakukan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk penggunaan uji coba dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah. Sebab, masyarakat yang dilakukan uji coba mereka yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

“Uji coba kita menggunakan basis data DTKS,” kata dia.

Namun, kedepannya Pertamina akan melakukan koordinasi lebih jauh terkait dengan data DTKS dengan pihak terkait sebelum menerapkan pembelian LPG 3Kg dengan MyPertamina. Sebab, saat dilakukan uji coba, penerima tidak mencapai 100 persen.

“Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pertamina akan memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen pertalite dan solar subsidi, per 1 Juli 2022.

Kebijakan ini dimaksudkan agar subsidi energi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Saat ini, pertalite yang merupakan BBM penugasan masih bisa diakses oleh semua kalangan termasuk menengah ke atas.

Ketika kebijakan itu berlaku pada 1 Juli, pihak Pertamina akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina. (Net)

Loading

Berita Terkait

Tiga Wisatawan Tenggelam, Satpolairud Polres Garut Sisir Pantai Karangpapak
Mantan Ketua DPRD Andi Nasir: Loyalitas Buta Hanya Melahirkan Kepemimpinan Rapuh
Edukasi Pengelolaan Sampah Organik, KKN STHG Kampanyekan Desa Sadar Hukum di Ciawi
Komitmen Ormas BBC Kota Tasikmalaya, Bermanfaat bagi Masyarakat, Jaga Kondusivitas Daerah
SATLAT Sambong Jaya Mangkubumi Sabet 5 Medali di Kejuaraan Tarung Derajat Piala Ghana
Persiapkan Strata Kepengurusan, DPC PKB Pakpak Bharat Gelar Musyawarah Penataan DPAC
Kejuaraan Gateball PGRI Cibeureum: Melahirkan Atlet Berprestasi Kalangan Pendidik
Cegah Karhutla, Bupati Barito Timur Minta Semua Pihak Bergerak Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Tiga Wisatawan Tenggelam, Satpolairud Polres Garut Sisir Pantai Karangpapak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Mantan Ketua DPRD Andi Nasir: Loyalitas Buta Hanya Melahirkan Kepemimpinan Rapuh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Edukasi Pengelolaan Sampah Organik, KKN STHG Kampanyekan Desa Sadar Hukum di Ciawi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Komitmen Ormas BBC Kota Tasikmalaya, Bermanfaat bagi Masyarakat, Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:09 WIB

SATLAT Sambong Jaya Mangkubumi Sabet 5 Medali di Kejuaraan Tarung Derajat Piala Ghana

Berita Terbaru