Beli LPG 3 Kg juga Harus Daftar ke MyPertamina

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – PT Pertamina (Persero) akan memperketat pembelian LPG 3 Kg. Pengetatan pembelian akan dilakukan dengan mewajibkan pembeli untuk daftar terlebih dulu ke MyPertamina, sama dengan yang mereka berlakukan pada pertalite.

Direktur Pemasaran Regional Pt Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3Kg bisa tepat sasaran.

“Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kami akan meminta register (di aplikasi MyPertamina),” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, ia tidak menjelaskan kapan pembelian gas LPG 3Kg ini akan mulai dilakukan melalui aplikasi. Namun, ia menekankan hal itu sudah pasti dilakukan karena proses uji coba sudah dijalankan.

“Sebetulnya kami sudah lakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina. Kita sudah masuk ke tahapan 6 diuji coba yang kita lakukan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk penggunaan uji coba dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah. Sebab, masyarakat yang dilakukan uji coba mereka yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

“Uji coba kita menggunakan basis data DTKS,” kata dia.

Namun, kedepannya Pertamina akan melakukan koordinasi lebih jauh terkait dengan data DTKS dengan pihak terkait sebelum menerapkan pembelian LPG 3Kg dengan MyPertamina. Sebab, saat dilakukan uji coba, penerima tidak mencapai 100 persen.

“Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pertamina akan memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen pertalite dan solar subsidi, per 1 Juli 2022.

Kebijakan ini dimaksudkan agar subsidi energi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Saat ini, pertalite yang merupakan BBM penugasan masih bisa diakses oleh semua kalangan termasuk menengah ke atas.

Ketika kebijakan itu berlaku pada 1 Juli, pihak Pertamina akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina. (Net)

Loading

Berita Terkait

Usut Jaringan Benih Lobster, Polres Garut Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Pemalang Gelar Donor Darah Bersama PMI
Tim Gabungan Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal
PP Polri Pemalang Kukuhkan Ketua Rayon Comal, Pesankan Menjaga Nama Baik Institusi
BPBD Kota Tasikmalaya Bantah Damkar Langgar SOP: Sirene Sudah Nyala Sejak Mako
SPBU Bongkal Malang Disorot, Dugaan “Deposit Mafia Solar” Bikin BBM Langka, Pertamina Diminta Bertindak Tegas
Kapolres Lampung Selatan Cek Sarpras Polsek, Siap Dukung Harkamtibmas hingga Penegakan Hukum
Keamanan Butuh Peran Semua Elemen, Kapolres Lampung Selatan Apresiasi Kades Batuliman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Usut Jaringan Benih Lobster, Polres Garut Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Pemalang Gelar Donor Darah Bersama PMI

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Tim Gabungan Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

PP Polri Pemalang Kukuhkan Ketua Rayon Comal, Pesankan Menjaga Nama Baik Institusi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIB

BPBD Kota Tasikmalaya Bantah Damkar Langgar SOP: Sirene Sudah Nyala Sejak Mako

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Gabungan Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal

Senin, 10 Agu 2026 - 21:04 WIB