BOGOR, MNP – Sebelum berlanjut ke topik pemberitaan, penulis ingin membagikan sedikit pengetahuan, yang didapatkan dari seseorang yang memang berkecimpung di bidang terkaitnya.
Tentang kode hingga beberapa istilah baku di lingkup pekerjaan atau perusahaan, tempat bekerjanya, yakni di SPBU atau sejenisnya yang erat kaitan kinerjanya, dengan Pertamina. Sebagai suatu pedoman pemahaman, ketika Kita membaca pemberitaan MNPotret kali ini.
Dalam istilah bisnis serta manajemen, rantai pasok (supply chain) migas ritel di lingkup Pertamina, ada istilah baku berupa suatu akronim berikut, di antara sekian banyak istilah ada istilah di internal tadi, SO serta LO itu termasuk di dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itu merupakan poin dokumen digitalis penting di dalam proses penebusan/pemesanan Bahan Bakar Minyak (BBM), oleh pihak SPBU ke pihak Pertamina dalam jalinan kemitraan. Berikut adalah, arti serta fungsi dari kedua istilah tersebut.
SO (Sales Order), artinya : Pesanan (Penjualan) dan fungsinya : dokumentasi yang berupa konfirmasi resmi, diterbitkan sistem Pertamina, setelah pihak pengusaha SPBU terkait lakukan pemesanan dan pembayaran sejumlah kuota BBM tertentu.
SO itu menunjukkan, bahwa transaksi SPBU tersebut sah serta dana sejumlah pemesanannya, itu telah diterima oleh Pertamina.
Di Aplikasi “Business to Business (B2B)” Pertamina, (seperti pada MyPertamina for Business) misalnya, terdapat fitur SO Monitoring, berfungsi untuk melacak status pesanan.
LO (Loading Order), artinya : Perintah untuk Pemuatan atau Surat Perintah Pengambilan Barang, dan fungsinya : sebagai suatu dokumen kelanjutan dari SO, yang berfungsi lebih sebagai Instruksi Resmi kepada depot minyak (Terminal BBM atau Fuel Terminal) Pertamina, untuk segera memuat BBM ke dalam Truk Tangki pengangkut BBM.
LO memuat Detail Teknis, itu seperti nomor Tangki, volume liter BBM, hingga jenis produk yang siap dikirimkan, menuju SPBU tujuan (SPBU pemesan).
Alur Singkat Penggunaan SO/LO di SPBU, kurlebnya seperti ini. Pemesanan : Pemilik SPBU membuat pesanan di dalam sistem Pertamina. Lalu terbit SO, setelah pembayarannya Lunas.
Diterbitkannya SO sebagai bukti pembelian. Baru kemudian terbit LO, hingga Sistem kemudian meriliskan LO tersebut ke pihak Terminal BBM/Fuel Terminal (FT) terdekat.
Berlanjut ke pengiriman, setelah Truk Tangki diisi berdasarkan Instruksi LO tersebut, baru berangkat mengantarkan BBM yang dipesan tersebut, kepada SPBU pemesannya.
Dari pemaparan pedoman di atas, sekarang Kita ke topik yang akan dibahas tadi. yakni, tentang belasan SPBU yang ngaku sering alami keterlambatan pasokan BBM yang telah dipesan.
Kisah ini dimulai ketika pihak SPBU terkait dikonfirmasi penyebab dari kosongnya BBM di SPBU tersebut kemarin, Jum’at (11/9/2026). Dari kronologi kejadian hingga kondisi kelangkaan BBM pemicu antrean tersebut, tulisan ini terlahir.
Sangat layak dikomplain banyak pihak terkaitnya, karena merugikan banyak pihak terlebih pihak SPBU yang jadi pemesannya, korban cecaran pertanyaan para konsumen mereka.
Maka dari itu layak dikomplain, karena Pertamina diduga lalai terhadap kewajiban, setelah menerima semua haknya dari pihak SPBU, yang memesan BBM nya.
Kemudian, sebagaimana dituliskan diatas sebagai judul berita kali ini, yakni keterlambatan pasokan BBM pesanan yang telah dialami belasan SPBU di Regional Kab Bogor, akan segera Kita beberkan kali ini dengan lugas, namun dengan mengedepankan praduga tak bersalah dan menjaga keberimbangan substansi pemberitaan.
Untuk itu, penulis berita serta redaksi MN Potret, membuka ruang seluas-luasnya untuk para pihak terkait berita ini, manakala ditemukan hal-hal yang tidak selaras/tidak faktual, untuk menggunakan hak jawab sesuai prosedur yang berlaku, terhitung mulai dari ditayangkannya pemberitaan kali ini.
Dimulai dari data Orderan (9/8/2026) yakni di SPBU 34-16319 Kab. Bogor, ada 2 SO dan 4 LO dengan 32 Kilo Liter produk Pertalite, serta produk Pertamax 8 Kilo Liter dengan masing masing 1 SO dan 1 LO, itu menyebabkan ditutupnya SPBU (tak berjualan buat sementara) karena Tanki Banker SPBU itu kosong.
Berikutnya ada 5 SPBU di hari Kamis (10/9/2026), antara lain dari SPBU 34-16930 Kab. Bogor, itu ada 3 LO untuk Pertalite dengan volume 24 Kilo Liter dan 1 LO Pertamax dengan volume 8 Kilo Liter, dengan keterangan lampiran kondisi Stok PI dan PX di SPBU tersebut kritis. Kemudian SPBU 34-16827 Kab. Bogor, itu ada 2 LO untuk Bio Solar, volumenya 16 Kilo Liter.
Tiga SPBU lainnya di hari serta tanggal yang sama, ada SPBU 34-16905 Kab. Bogor, untuk 40 Kilo Liter Bio Solar dari 5 LO, dan 1 LO untuk Pertamax, dan keterangan terlampirnya Stok Bio Solar Tipis.
Lalu ada SPBU 34-16317 Kab. Bogor, untuk Pertalite 16 Kilo Liter dari 1 SO dan 2 LO, dengan keterangan Stok kosong sudah tidak jualan. Untuk Bio Solar/B 50, 24 Kilo Liter dari 1 SO dan 3 LO, keterangannya Stok sudah habis.
Untuk Pertamina Dex-nya 4 Kilo Liter, dari 1 SO dan 1 LO, lampiran keterangannya Stok sudah habis, penebusan pesanan 7 September. SPBU berikut nya SPBU 34-16312 Kab. Bogor, produk Bio Solar dengan volume 24 Kilo Liter dari 3 LO, lampiran keterangan Stok sudah habis.
Berikutnya pada Jum’at (11/9/2026), dari SPBU 34-16807 Kab. Bogor, untuk produk Pertalite 16 Kilo Liter dari 2 LO, dengan keterangan Stok habis.
Kemudian SPBU 34-16941 Kab. Bogor, untuk Pertalite dengan volume 16 Kilo Liter, dari 1 SO dan 2 LO, Pertalite dengan volume 8 Kilo Liter, dari 1 SO dan 1 LO, ditambah produk Turbo volume 4 Kilo Liter, dari 1 SO dan 1 LO.
Keterangan terlampirnya, Stok Turbo habis, Pertalite terlampir Screen Shoot ATG. Terus dari SPBU 34-16123 Kab. Bogor, untuk Pertalite 32 Kilo Liter dari 4 LO, serta Pertamax 24 Kilo Liter, itu dari 3 LO, keterangannya : minta tolong dibantu di rit percepatan, Pertalite sisa sedikit lagi dan Pertamax habis, terlampir Screen Shoot ATG.
Terakhir dari SPBU 34-16803 Kab. Bogor, untuk 16 Kilo Liter Pertalite dari 2 Nomor SO, dengan keterangan terlampir : mohon segera dikirim Stok Pertalite habis, ada Screen Shoot ATG.
Dari sekitar 16 SPBU, ada lima SPBU yang meminta agar tak dipublish, terkait keluhan dan komplainnya dengan alasan normatif tetapi tetap mengizinkan diinventarisir datanya.
Itu semua (permintaan dari SPBU kepada Team Fuel Terminal BBM Pertamina di Pelumpang : red), guna meminta percepatan dan diprioritaskan dalam hal pengiriman/pasokannya.
Hal yang selalu dilakukan jika terjadi keterlambatan pengiriman pesanannya. Apa pun alasannya tidak dapat dibenarkan, ketika kewajiban pihak A, tidak segera ditunaikannya ke pihak B, padahal pihak A sudah menerima haknya terlebih dahulu dari pihak B.
Karenanya bisa dinilai wajar, jika ada beberapa SPBU yang berbuat nakal di wilayahnya, karena dia mencontoh dari perbuatan itu, untuk menutupi kerugian atas keterlambatan kirim BBM pesanannya.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan