Operasi Cipkon, Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Polres Garut terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Garut.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 12 September 2026, tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Operasi gabungan di wilayah hukum Polres Garut dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah Garut Kota dan Tarogong Kaler.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah tempat yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.

Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol berbagai jenis dari enam orang penjual.

Adapun pihak yang diamankan masing-masing berinisial N (45), M (48), MH (50) warga Kecamatan Karangpawitan, R (28), I (31), RT (32), warga Kecamatan Garut Kota.

“Dalam operasi ini kami mengamankan sebanyak 78 botol minuman beralkohol berbagai jenis, satu jerigen minuman tradisional jenis tuak, serta tujuh plastik minuman tradisional jenis tuak,” ujar Kompol Deny R saat ditemui awak media. Minggu (13/09/26).

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

Oleh karena itu, Polres Garut akan terus melakukan langkah-langkah penertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para penjual serta memberikan penyuluhan mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.

Petugas turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin serta bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan keamanan.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga situasi Kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Garut yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas
Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah
Diduga Salah Sasaran, Penyaluran Bantuan Becak Listrik di Kota Tasikmalaya Mulai Menuai Polemik
Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya
Gerak Cepat, Koramil Cibatu dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektar di Garut
Belasan SPBU Regional Kabupaten Bogor Sering Alami Keterlambatan Pasokan BBM, Ada Apa?
Tembus 1.000 Burung Merpati! Arena MBC Yora Tasikmalaya Meledak di Anniversary ke-2
Pesona Budaya Lokal di Milangkala Kuningan ke-528: Ribuan Pasang Mata Terpukau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Senin, 14 September 2026 - 12:44 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah

Senin, 14 September 2026 - 10:15 WIB

Diduga Salah Sasaran, Penyaluran Bantuan Becak Listrik di Kota Tasikmalaya Mulai Menuai Polemik

Senin, 14 September 2026 - 09:06 WIB

Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya

Minggu, 13 September 2026 - 21:27 WIB

Gerak Cepat, Koramil Cibatu dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan 1 Hektar di Garut

Berita Terbaru

Berita terbaru

Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya

Senin, 14 Sep 2026 - 09:06 WIB