Bea Cukai bersama Satpol PP Pemalang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal ke Luar Jawa

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Bea Cukai Tegal berhasil menyita ribuan bungkus rokok Ilegal di wilayah rest area Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Selasa sore (29/7/2025).

Barang bukti rokok tersebut yang dikemas dalam 84 karton (Bal) berisi 8.000 batang rokok tanpa pita cukai berbagai merk.

Dari beberapa karton tersebut, merk yang disita yaitu Stigma =672.000 batang dengan kemasan warna biru dan hitam, dengan perkiraan nilai barang Rp 997.920.000 dan potensi kerugian negara sekitar Rp 650.237.000

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Penegakkan dan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Pemalang Husnul Khotimah di halaman Kantor Satpol PP Pemalang, Rabu (30/7).

“Ya betul tadi siang kami bersama bea cukai tegal berhasil menyita 84 karton (Bal) berisi 8.000 batang rokok ilegal yang sedianya akan dikirim ke Daerah luar Jawa dengan menggunakan armada bus dikirim dari Madura,” jelas Khusnul.

Ia menambahkan bahwa total nilai barang rokok ilegal itu diperkirakan bernilai Rp.997.920.000,- dan menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 650.237.000,-

Hasil tangkapan rokok ilegal tersebut akan di serahkan ke Kantor Bea cukai Tegal karena kewenangannya dalam menangani masalah ini.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum
Arga Hot Spring Hadirkan Wahana Fantastis, Diburu Wisatawan Lokal dan Luar Daerah
Sikap Tertutup Camat Baru Ciampea Terhadap Kiprah Jurnalis, Picu Spekulasi Miring Insan Pers 
Wabup Pakpak Bharat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor BPN, Ingatkan Keunikan Sistem “Sukit Ni Talun”
Tahu Bulat ‘Digoreng’ Dadakan, Edarkan Narkoba Modus Baru di Garut Terbongkar!
Dukung Prestasi Siswa, SDN Lewibodas Cisayong Harapkan Bantuan Pembangunan Lapangan
Penutupan Kapolres Cup Hari Bhayangkara ke-80, All Star Sragi dan SMA Al Huda Jati Agung Raih Gelar Juara
Ungkap Jaringan Narkoba Rp235 Miliar, Kapolda Lampung: Tersangka Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:06 WIB

Arga Hot Spring Hadirkan Wahana Fantastis, Diburu Wisatawan Lokal dan Luar Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:40 WIB

Sikap Tertutup Camat Baru Ciampea Terhadap Kiprah Jurnalis, Picu Spekulasi Miring Insan Pers 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:25 WIB

Wabup Pakpak Bharat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kantor BPN, Ingatkan Keunikan Sistem “Sukit Ni Talun”

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Tahu Bulat ‘Digoreng’ Dadakan, Edarkan Narkoba Modus Baru di Garut Terbongkar!

Berita Terbaru