Bawaslu Pakpak Bharat Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS di 16 Desa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Weirana Capah

Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Weirana Capah

Pakpak Bharat, MNP – Bawaslu Pakpak Bharat, memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di-16 Desa, yang tersebar di Tiga Kecamatan di Pakpak Bharat.

Adapun ketiga Kecamatan itu, diantaranya, Kecamatan Pergettang- Getteng Sengkut (PGGS), Kerajaan, dan Pagindar. Hal tersebut disampaikan Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Weirana Capah kepada awak media Minggu (29/9/2024).

Weirana Capah mengatakan, perpanjangan penerimaan pendaftaran PTPS di Tiga kecamatan ini dilakukan, karena pendaftaran gelombang I (Pertama) pada tanggal 12-28 September, masih ada beberapa desa di Kecamatan itu belum memenuhi kuota pendaftarnya.

Perpanjangan masa pendaftaran PTPS di tiap kecamatan ini dilakukan karena hingga penutupan dalam gelombang I pendaftaran, pada hari Sabtu 28 September 2024 pukul 23.59 WIB total calon PTPS yang mendaftar 191 orang. Dengan rincian 98 orang laki-laki dan 93 orang perempuan.

“Adapun ke-16 desa yang terbagi di tiga kecamatan melakukan perpanjangan itu, Kecamatan Kerajaan sebanyak 9 Desa; Pergettang-getteng Sengkut Empat Desa; Pagindar ada tiga Desa,” jelas Weirana Capah.

Sedangkan, desa yang tidak lagi melakukan perpanjangan ada sebanyak 36 Desa yang tersebar di Lima Kecamatan, yaitu Salak; STTU-Julu, kec .Siempat Rube, Kec .STTU-Jehe dan ecamatan Tinada.

“Ke-36 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan ini, telah memenuhi kuota pendaftar PTPS nya, sehingga tidak perlu lagi diperpanjang masa pendaftaran PTPS nya,” kata Weirana Capah.

Kemudian disampaikan Weirana Capah, untuk pengumuman lulus administrasi bagi pendaftar PTPS dilakukan tanggal 11 Oktober 2024.

“Jadwal Pengumuman lulus Administrasi Sesuai Jadwal teknis Pembentukan PTPS akan diumumkan pada tanggal 11 Oktober 2024,” pungkasnya.

Weirana Capah juga tidak lupa mengajak putra-putri Pakpak Bharat untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilukada 2024 dan turut mengawasi Pemilukada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 sebagai PTPS di Wilayah Domisili masing – masing.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia
Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’
Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas
Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru
Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 
Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WIB

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:42 WIB

Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:56 WIB

Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru

Berita Terbaru