Bawaslu Pakpak Bharat Gelar Rakor sekaligus Deklarasi Pemilu Damai Pemilu 2024

Selasa, 14 November 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Bawaslu Pakpak Bharat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder Pengembangan Fungsi Strategis Kelembagaan sekaligus Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Pakpak Bharat.

Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pakpak Bharat, Robincen Habeahan, SIP mewakili Bupati menjelaskan, rakor ini dipandang sangat penting, guna memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Pemilu.

“Rakor ini juga penting bagi seluruh peserta yang terlibat didalamnya, untuk tetap menjaga suasanan yang kondusif, aman dan nyaman,” kata Robincen.

Sementara itu, ketua Bawaslu Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, M.Pd. menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, agar kampanye dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pihaknya sangat berterimakasih atas kehadiran para stakeholder, baik KPU, unsur Forkopimda, serta Partai Politik Peserta Pemilu. Selain itu, rakor juga merupakan langkah untuk menyamakan persepsi serta menyatukan tujuan, jelang masa tahapan kampanye.

“Kami juga meminta kepada Partai Politik, agar melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik terkait tahapan, jadwal, maupun teknisnya, sehingga kelak tercipta pelaksanaan kampanye yang aman, tertib, damai, dan berintegritas,” tandas Feisal.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB