Pemkab Pakpak Bharat Kecewa, Sidang Paripurna RAPBD Tahun 2024 Ditunda

Selasa, 14 November 2023 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Sidang paripurna penyampaian Pandangan Umum terhadap RAPBD kabupaten Pakpak Bharat tahun 2024 di ditunda hingga waktu yg belum dipastikan.

Penyampaian ini disampaikan ketua DPRD kabupaten Pakpak Bharat pada saat jadwal sidang paripurna yang sudah di skors hingga jam 11.20 wib.

Namun, 20 anggota DPRD tidak dapat hadir dengan memenuhi kuota hingga batas waktu yang telah disepakati yang hadir hanya berjumlah 5 orang.

Akibat tidak memenuhi syarat kuota, ketua DPRD selaku pimpinan sidang menskors kembali waktu hingga Rapat paripurna akan dijadwal kembali di waktu yang belum ditentukan , di ruamg sidang DPRD sindeka, Senin (13/11/2023).

Saat awak media meminta tanggapan terhadap batalnya sidang, Pemkab  Pakpak Bharat yang dihadiri wakil Bupati Mutsyuhito solin mengatakan, jadwal adalah kewenangan DPRD dan sebagai pemerintah hanya mengahadiri bersama semua Kepala OPD.

“Namun waktu sidang ini hingga waktu yang telah diskor awal tetap tidak memenuhi kuorum dan sebagai pemerintah Kita tetap menunggu jadwalnya kembali agar rapat paripurna dalam hal penyampaian pandangan umum terhadap RAPD tahun 2024,” jelasnya.

Mutsyuhito menyebut, pihaknya merasa kecewa, dimana waktu dan jadwal sidang ini adalah kewenangan DPRD dan mereka yang mengundang eksekutif, tapi justru yang tidak hadir yang mempunyai kewenangan tentang jadwal.

“Meski demikian kita masih berharap Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum tahun 2024 ini tetap berjalan dan kita akan menunggu,”  harapnya.

Senada, Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu saat di wawancara mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti prosedur dan ini adalah kewenangan DPRD yang terhormat.

Adapun terkait ketidak hadiran para anggota DPRD ini selaku pemerintah Pakpak Bharat tidak mengetahuinya dengan alasan apa sehingga dalam sidang kali ini tertunda tidak dapat memenuhi kuorum hingga ketua DPRD Menunda sidang hingga jadwal sidang.

“Tapi nantinya kembali dilaksanakan pada waktu yang belum di tentukan , dan sebagai peemerintah kita tetap akan mengikuti,” ujar Sekda.

Sebagai informasi, para anggota DPRD yang hadir hanya 5 orang saja dari 20 anggota DPRD. Sementara yang hadir antara lain Hotma Ramles Tumangger selaku ketua DPRD, Hotmauli Malau, Ronal Lubis, masing masing dari (fraksi Demokrat), Elson Angkat sebagai wakil ketua DPRD (Partai Golkar), marido Padang dari fraksi (PKB).

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB