Pakpak Bharat, MNP – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) secara resmi menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Acara penting ini bertempat di ruang rapat Garuda komplek perkantoran Sindeka Salak, Senin, (06/11/2023).
Dalam sambutanya Ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Basra Munthe mengungkapkan apresiasi atas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, KPU dan Bawaslu dalam penandatangan NPHD ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan KPU siap dalam penyelenggaraan pemilihan umum tingkat Kabupaten Pakpak Bharat.
Lantaran itu, pihaknya berharap sebagai penyelenggara pemilu dan Pilkada mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat atas kerja sama dan kebersamaan.
“Ya, dalam menjaga pelaksanaan demokrasi di tingkat Kabupaten Pakpak Bharat sehingga dapat tercapai dan terlaksana sebagai mana harapan kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, Faisal Alfredy Berutu, menyatakan terimakasih Kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat atas antusiasme dalam penyelenggaraan momen penting ini.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga pemilu tahun 2024 biar tetap kondusif.
“Semoga Pemilihan Umum dan Pilkada di Kabupaten Pakpak Bharat berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” tutur Faisal.
Ditempat sama, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernanrd Tumanggor melalui Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S. Pd, MM menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena penandatangan NPHD ini berjalan lancar.
Menurutnya, ini merupakan kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, KPU, dan Bawaslu.
Bupati Franc berharap bahwasanya tidak hanya dari sisi penganggaran saja yang cepat dan baik, tetapi dalam pelaksanaan pemilihan umum dan Pilkada tahun 2024 nanti dari tahapan hingga akhir hasilnya semoga dapat berjalan baik dan lancar.
“Kami berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang tahapan pemilu dan Pilkada 2024, sehingga partisipasi dan antusiasme masyarakat sebagai pemilih terus meningkat,” pinta Bupati.
Penandatangan perjanjian NPHD ini disaksikan oleh Inspektur, BPKPD dan Kabag Umum dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sekretaris KPU, Posma Situmorang saksi dari KPU Kabupaten Pakpak Bharat dan Sekretaris Bawaslu, Jopan Saraan Saksi dari Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan ini dihadiri Perwakilan KPU Provinsi, Rudi Hutagalung, ketua KPU beserta komisioner, ketua Bawaslu beserta komisioner, Para Kepala OPD dan Kabag dilingkungan Kabupaten Pakpak Bharat serta undangan lainnya yang hadir.
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan