Tasikmalaya, MNP – Praktik pinjaman ilegal seperti bank emok dan rentenir terus menjamur di sejumlah wilayah Kota Tasikmalaya.
Dengan menawarkan pinjaman tunai cepat tanpa agunan, para pelaku justru membebani warga dengan bunga tinggi dan sistem penagihan yang meresahkan.
Warga yang menjadi sasaran mayoritas adalah ibu rumah tangga dengan kebutuhan mendesak, seperti biaya sekolah, kesehatan, atau kebutuhan dapur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pinjaman yang diberikan biasanya hanya berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta, namun dengan sistem cicilan mingguan dan bunga berkali lipat.
Penagihan dilakukan secara rutin bahkan terang-terangan di lingkungan pemukiman. Tak sedikit warga yang merasa tertekan secara psikologis, terlebih jika tidak mampu membayar tepat waktu.
Dalam beberapa kasus, keterlambatan satu kali pembayaran langsung berbuntut pada denda dan perlakuan tak mengenakkan dari penagih.
Menanggapi maraknya fenomena tersebut, pemerhati publik dan aktivis sosial Tasikmalaya, Dwi Heru menyebut bahwa praktik bank emok dan rentenir merupakan “bom waktu sosial” yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal utang-piutang. Ini bisa merusak tatanan sosial, keharmonisan keluarga, bahkan memicu kekerasan rumah tangga karena tekanan ekonomi,” kata Heru selasa 06/07/2025
Ia juga menyoroti lemahnya peran pemerintah dalam memberikan akses keuangan mikro yang legal dan terjangkau.
Menurutnya, ketidakhadiran koperasi sehat dan lembaga keuangan resmi di level bawah menjadi celah subur bagi rentenir untuk masuk dan berkembang.
“Harus ada intervensi. Jangan sampai masyarakat kecil selalu jadi korban sistem yang tidak peduli. Edukasi keuangan juga harus digencarkan, bukan cuma penertiban,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada penindakan tegas terhadap praktik-praktik ini. Para pelaku bank emok bahkan bebas beroperasi lintas kelurahan tanpa hambatan.
Warga pun berharap ada perhatian serius dari pemerintah kota dan pihak berwenang sebelum dampaknya semakin luas dan sulit dikendalikan.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan