Bank Keliling Resahkan Warga Tasik, KTP dan KK Asli jadi Jaminan?

Jumat, 30 September 2022 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Makin mewabahnya bank keliling yang menjerat peminjamnya dengan bunga besar, membuat warga masyarakat tertekan.

Pasalnya, kehadiran bank keliling tersebut membuat masyarakat tidak bisa menghindari tagihan dengan dugaan secara paksa menggunakan jaminan kartu tanda penduduk (KTP), bahkan kartu keluarga asli.

Seperti yang terjadi di Kp Nanggela kelurahan Cigantang Kec Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Warga inisial I yang terjerat dengan pinjaman bank keliling.

Dirinya pinjam satu juta rupiah ke bank keliling dengan pin satu juta rupiha harus membayar cicilan Rp 90 ribu/Minggu, belum lagi bank keliling lainnya dan juga bank emok.

Kondisi tersebut membuat kehidupan I dan beberapa warga lainya semakin mengkhawatirkan, karena cicilan yang harus dibayar ke semua bank keliling.

Alhasil, dia harus merogoh sampai Rp 500 – 600 ribu. Bayangkan kalau seorang buruh harian dengan penghasilan tak menentu, membuat ketakutan ketika waktu ada penagihan.

Melihat fenomena itu, Ketua Manggala Garuda Putih (MGP) DPC kota Tasikmalaya Yudi Hernadi sangat menyesalkan dengan mewabahnya bank keliling.

“Kalau tidak ada perhatian dari pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang terjerat hutang,” ungkapnya, Jumat (30/09/2022).

Yudi menilai, warga seharusnya merubahpola pikir untuk tidak lagi meminjam kepada bank keliling yang nantinya bisa menyengsarakan.

“Untuk itu Manggala Garuda Putih harus turun langsung mengadakan edukasi terhadap masyarakat dan memfasilitasi dengan pihak bank keliling, agar tidak terjadi pemaksaan tagihan terhadap masyarakat,” ujarnya.

MGP kata Yudi, akan mengundang pimpinan bank keliling dan koperasi lainnya, agar segera memberhentikan kegiatan pinjam yang memberatkan terhadap masyarakat.

“Salah satunya penahanan jaminan seperti KTP dan KK asli, jelas sudah melanggar hukum,” tegas Yudi.

Menurutnya, bank keliling sangat  menjerat nasabahnya lewat bunga yang tinggi, bahkan keberadaan bank keliling jadi masalah karena dalam jangka panjang akan membuat masyarakat jadi miskin

“Mohon perhatian khusus pemerintah atau dinas terkait untuk segera melakukan teguran kepada pemodal pinjaman dengan label bank keliling atau koperasi yang tidak berbadan hukum. Kalau perlu, untuk segera membubarkan bank keliling,” tandas Yudi. (Sn).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalin Sinergitas, Kapolres Bartim Kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Barito Timur
Kasus Bullying di Cibatu Garut, Ini Keterangan Kuasa Hukum Para Terduga Pelaku
Ketum Indoboxing Lagga Inau Minta Hukum Berat Pelaku Kasus Rudapaksa Santriwati
DPRD Sahkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Periode 2025 -2030
Rakor Virtual Zoom, Penanaman Bibit Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Pakpak Bharat
Wabup Pakpak Bharat Hadiri Rakor Percepatan Produksi Ketahanan Pangan bersama Kemenpan RI dan Polri
Buka Stand Bank Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Dukung Acara Ngabuana
Pengajian Bulanan, Tingkatkan Ketaqwaan dan Silaturahim Pengurus dan Pedagang Pasar Leuwiliang

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:15 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Bartim Kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Barito Timur

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:30 WIB

Kasus Bullying di Cibatu Garut, Ini Keterangan Kuasa Hukum Para Terduga Pelaku

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:16 WIB

Ketum Indoboxing Lagga Inau Minta Hukum Berat Pelaku Kasus Rudapaksa Santriwati

Senin, 13 Januari 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sahkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Periode 2025 -2030

Senin, 13 Januari 2025 - 21:39 WIB

Rakor Virtual Zoom, Penanaman Bibit Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Pakpak Bharat

Berita Terbaru