Bank Keliling Resahkan Warga Tasik, KTP dan KK Asli jadi Jaminan?

Jumat, 30 September 2022 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Makin mewabahnya bank keliling yang menjerat peminjamnya dengan bunga besar, membuat warga masyarakat tertekan.

Pasalnya, kehadiran bank keliling tersebut membuat masyarakat tidak bisa menghindari tagihan dengan dugaan secara paksa menggunakan jaminan kartu tanda penduduk (KTP), bahkan kartu keluarga asli.

Seperti yang terjadi di Kp Nanggela kelurahan Cigantang Kec Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Warga inisial I yang terjerat dengan pinjaman bank keliling.

Dirinya pinjam satu juta rupiah ke bank keliling dengan pin satu juta rupiha harus membayar cicilan Rp 90 ribu/Minggu, belum lagi bank keliling lainnya dan juga bank emok.

Kondisi tersebut membuat kehidupan I dan beberapa warga lainya semakin mengkhawatirkan, karena cicilan yang harus dibayar ke semua bank keliling.

Alhasil, dia harus merogoh sampai Rp 500 – 600 ribu. Bayangkan kalau seorang buruh harian dengan penghasilan tak menentu, membuat ketakutan ketika waktu ada penagihan.

Melihat fenomena itu, Ketua Manggala Garuda Putih (MGP) DPC kota Tasikmalaya Yudi Hernadi sangat menyesalkan dengan mewabahnya bank keliling.

“Kalau tidak ada perhatian dari pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang terjerat hutang,” ungkapnya, Jumat (30/09/2022).

Yudi menilai, warga seharusnya merubahpola pikir untuk tidak lagi meminjam kepada bank keliling yang nantinya bisa menyengsarakan.

“Untuk itu Manggala Garuda Putih harus turun langsung mengadakan edukasi terhadap masyarakat dan memfasilitasi dengan pihak bank keliling, agar tidak terjadi pemaksaan tagihan terhadap masyarakat,” ujarnya.

MGP kata Yudi, akan mengundang pimpinan bank keliling dan koperasi lainnya, agar segera memberhentikan kegiatan pinjam yang memberatkan terhadap masyarakat.

“Salah satunya penahanan jaminan seperti KTP dan KK asli, jelas sudah melanggar hukum,” tegas Yudi.

Menurutnya, bank keliling sangat  menjerat nasabahnya lewat bunga yang tinggi, bahkan keberadaan bank keliling jadi masalah karena dalam jangka panjang akan membuat masyarakat jadi miskin

“Mohon perhatian khusus pemerintah atau dinas terkait untuk segera melakukan teguran kepada pemodal pinjaman dengan label bank keliling atau koperasi yang tidak berbadan hukum. Kalau perlu, untuk segera membubarkan bank keliling,” tandas Yudi. (Sn).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Berantas Jaya 2025, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting untuk Penegak Hukum‎
Long Weekend!! Keindahan Curug Ciparay Tasikmalaya Hipnotis Para Wisatawan
Nasib Pilu Warga Garut, Tinggal di Rumah Gubuk: Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah
Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas
Polsek Pemalang Bantu Korban Angin Puting Beliung, Ringankan Beban Warga Terdampak 
Menteri Kehutanan RI Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut
Pengunjung Padati Pantai Garut dari Ujung Timur hingga Barat
Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku dan Pemdes Pulau Jum’at Pasang Spanduk Imbauan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 21:05 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting untuk Penegak Hukum‎

Senin, 12 Mei 2025 - 19:56 WIB

Long Weekend!! Keindahan Curug Ciparay Tasikmalaya Hipnotis Para Wisatawan

Senin, 12 Mei 2025 - 19:10 WIB

Nasib Pilu Warga Garut, Tinggal di Rumah Gubuk: Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Senin, 12 Mei 2025 - 17:40 WIB

Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas

Senin, 12 Mei 2025 - 17:25 WIB

Polsek Pemalang Bantu Korban Angin Puting Beliung, Ringankan Beban Warga Terdampak 

Berita Terbaru