Bank Keliling Resahkan Warga Tasik, KTP dan KK Asli jadi Jaminan?

Jumat, 30 September 2022 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Makin mewabahnya bank keliling yang menjerat peminjamnya dengan bunga besar, membuat warga masyarakat tertekan.

Pasalnya, kehadiran bank keliling tersebut membuat masyarakat tidak bisa menghindari tagihan dengan dugaan secara paksa menggunakan jaminan kartu tanda penduduk (KTP), bahkan kartu keluarga asli.

Seperti yang terjadi di Kp Nanggela kelurahan Cigantang Kec Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Warga inisial I yang terjerat dengan pinjaman bank keliling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya pinjam satu juta rupiah ke bank keliling dengan pin satu juta rupiha harus membayar cicilan Rp 90 ribu/Minggu, belum lagi bank keliling lainnya dan juga bank emok.

Kondisi tersebut membuat kehidupan I dan beberapa warga lainya semakin mengkhawatirkan, karena cicilan yang harus dibayar ke semua bank keliling.

Alhasil, dia harus merogoh sampai Rp 500 – 600 ribu. Bayangkan kalau seorang buruh harian dengan penghasilan tak menentu, membuat ketakutan ketika waktu ada penagihan.

Melihat fenomena itu, Ketua Manggala Garuda Putih (MGP) DPC kota Tasikmalaya Yudi Hernadi sangat menyesalkan dengan mewabahnya bank keliling.

“Kalau tidak ada perhatian dari pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang terjerat hutang,” ungkapnya, Jumat (30/09/2022).

Yudi menilai, warga seharusnya merubahpola pikir untuk tidak lagi meminjam kepada bank keliling yang nantinya bisa menyengsarakan.

“Untuk itu Manggala Garuda Putih harus turun langsung mengadakan edukasi terhadap masyarakat dan memfasilitasi dengan pihak bank keliling, agar tidak terjadi pemaksaan tagihan terhadap masyarakat,” ujarnya.

MGP kata Yudi, akan mengundang pimpinan bank keliling dan koperasi lainnya, agar segera memberhentikan kegiatan pinjam yang memberatkan terhadap masyarakat.

“Salah satunya penahanan jaminan seperti KTP dan KK asli, jelas sudah melanggar hukum,” tegas Yudi.

Menurutnya, bank keliling sangat  menjerat nasabahnya lewat bunga yang tinggi, bahkan keberadaan bank keliling jadi masalah karena dalam jangka panjang akan membuat masyarakat jadi miskin

“Mohon perhatian khusus pemerintah atau dinas terkait untuk segera melakukan teguran kepada pemodal pinjaman dengan label bank keliling atau koperasi yang tidak berbadan hukum. Kalau perlu, untuk segera membubarkan bank keliling,” tandas Yudi. (Sn).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027
Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat
Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke
PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5
Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Wali Kota Tasikmalaya: Nilai Isra Mi’raj Jadi Landasan Pelayanan Publik yang Transparan
SMAN 10 Kota Tasikmalaya Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid An-Nur
Tuding Pemkot “Setengah Hati”, Kepler Sianturi Desak Camat Bungursari Tindak Pengusaha Galian Pasir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:58 WIB

Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:46 WIB

PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:24 WIB

Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:35 WIB