Pakpak Bharat, MNP – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mengadakan Rapat Evaluasi Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar di Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam rapat ini, Rodslowny Lumban Tobing, Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa pada Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara memaparkan Tahapan Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar.
Seperti diketahui bahwa Areal PT. Tunggal Menara Jaya yang berlokasi di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Tinada, Salak, Siempat rube dan kerajaan menjadi objek penertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dalam rapat ini mengatakan, pihaknya sudah melihat kondisi sebenarnya, dimana selama puluhan tahun mereka tidak pernah menyentuh lahan ini.
“Justru masyarakat sudah mengerjakan lahan ini, sudah sangat luas dikuasai kembali oleh masyarakat, sisanya dibiarkan dengan kondisi terlantar dan relatif seperti hutan,” jelasnya, Selasa (19/09/2023).
Jalan Berutu melalui Bupati sudah menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN sehubungan dengan kondisi ini, memohon kepada Menteri agar ijin Hak Guna Usaha PT. Tunggal Menara Jaya yang akan berakhir Desember 2027 mendatang dapat dievaluasi dan tidak diperpanjang lagi.
“Dengan alasan utama tidak ada aktifitas PT. Tunggal Menara Jaya di lokasi Hak Guna Usaha dimaksud,” terang Jalan Berutu.
Terbukti lanjut dia, dengan telah dikuasai kembali oleh masyarakat. PT. Tunggal Menara Jaya juga tidak melakukan kegiatan investasi, tidak melakukan kegiatan yang berdampak pada pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat.
“Serta tidak melakukan kewajibannya membayar pajak kepada Pemerintah Kebupaten Pakpak Bharat,” papar Jalan Berutu.
Dirinya menyampaikan pesan Bupati agar lahan ini segera bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat Pakpak Bharat.
“Apa upaya kita? apa langkah yang harus kita tempuh? Inilah yang perlu kita rembukkan bersama,” tutup Jalan Berutu.
Sekitar 2.500 ha lahan HGU milik PT. Tunggal Menara Jaya di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat kini terindikasi terlantar selama puluhan tahun.
PT. Tunggal Menara Jaya hadir di Kabupaten Pakpak Bharat pada 1977 silam dengan tujuan awal mengembangkan komoditi pertanian khususnya kopi.
Namun, seiring berjalannya waktu, areal seluas sekitar 2.500 ha ini kini dibiarkan dalam kondisi terlantar dan tidak ada aktifitas pengelolaan di dalamnya.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan