PEMALANG, MNP – Hari pertama bulan suci Ramadhan, sebuah insiden kebakaran melanda bangunan Rumah dan Toko (Ruko) yang dijadikan usaha bengkel motor di Desa Moga, Kecamatan Moga, Pemalang Jawa Tengah.
Kebakaran diduga akibat kelalaian membuang puntung rokok sembarangan, sehingga memicu percikan api pada genangan bensin yang tercecer.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol – PP dan Damkar Pemalang, saat dihubungi wartawan lewat sambungan teleponnya, pada Kamis sore (19/2), menjelaskan bahwa Tim Damkarmat Pos Randudongkal, menerima laporan kebakaran pada sekitar pukul 07.00 wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian tiba di lokasi kebakaran sekitar 07.15 Wib.setelah menerima laporan dari Warga RT 002/ RW 005 Desa Moga, Kecamatan Moga. Tim Damkar langsung melakukan pemadaman dan evakuasi darurat.
“Alhamdulillah kurang lebih satu jam, sekitar pukul 08.15 wib api sudah bisa dipadamkan,” jelasnya.
Nurokhman menghimbau, keselamatan dimulai dari kebiasaan kecil di lingkungan berisiko tinggi seperti bengkel motor.
“Terapkan aturan No Smoking ketat, matikan rokok sepenuhnya sebelum dibuang, dan simpan bahan bakar di tempat tertutup, serta pasang alat pemadam api ringan (APAR),” tuturnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sementara kerugian materil masih dalam proses perhitungan yang berwenang.
![]()
Penulis : Ragil
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan