Tasikmalaya, MNP – Dandim 0612/Tasikmalaya mengikuti Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pilkada Serentak Kota Tasikmalaya Tahun 2024 di Balekota Tasikmalaya, Sabtu (23/11/2024).
Dalam amanat Pembina Apel, Pj. Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP.,M.E menyampaikan, apel siaga ini merupakan wujud kesiapan dalam mengawasi masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara pada Pilgub, Pilbup dan Pilwakot Tasikmalaya.
Dikatakan Cheka Virgowansyah, jajaran pengawas baik panwascam, PKD, maupun pengawas TPS merupakan gerbang utama dan ujung tombak pengawasan di setiap wilayah serta terdekat dengan masyarakat di tingkat akar rumput.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Cheka Virgowansyah, dalam menjalankan tugas pengawasan, kita harus senantiasa waspada dan tegas dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Baik itu terkait dengan proses kampanye, pendistribusian logistik pemilihan, hingga pelaksanaan di Tempat Pemungutan Suara (TPS),
“Jika ada kendala segera ditindaklanjuti sehingga kita semua akan mampu meminimalisir setiap kemungkinan pelanggaran yang terjadi, Keberhasilan Pemilihan bukan hanya terletak pada penyelenggaraan yang baik, tetapi juga pada pengawasan yang ketat dan independen,” tegas Cheka.
Selain itu, hal yang perlu diperhatikan bagi para pengawas dan seluruh petugas yaitu kesehatan, mari berkaca pada pemilu 2019 yang lalu, kurang lebih sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia.
“Harapannya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali beberapa hari yang lalu, kita telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota tahun 2024,” harapnya.
Hal itu sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum no 13 tahun 2024 bahwa pasal 28 ayat (5) Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.
“Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Desk Pilkada akan memfasilitasi penertiban APK bersama KPU, Bawaslu, TNI- POLRI Kota Tasikmalaya pada hari minggu tanggal 24 November pukul 00.00 WIB,” jelas Cheka Virgowansyah
Pada kesempatan ini, atas nama pemerintah Kota Tasikmalaya, Cheka menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu dan KPU Kota Tasikmalaya yang telah mempersiapkan jalannya pemilihan tahun 2024 dengan baik.
“Kami juga apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda Khususnya kepada pihak TNI/POLRI yang telah bahu membahu menjaga keamanan selama tahapan Pemilu tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama, S.Pd., S.Sy menjelaskan, intinya hari ini merupakan hari pertama masa tenang setelah peserta pemilu melaksanakan kampanye, dimana masa mendekati Pilkada atau melaksanakan cooling down.
“Karena kemarin masa atau peserta pemilu telah melaksanakan kampanye sesuai peraturan yang berlaku sudah dilakukan pengawasan dari tahapan kampanye,” tuturnya.
Adapun terang Zaki Pratama, sampai hari ini pihaknya akan melakukan pengawasan masa tenang menuju masa pungut hitung dimulai 27 November nanti merupakan masa pemilihan umum tahun 2024 berlangsung.
Zaki Pratama meminta dalam pengawasan pemilu ini menanamkan integritas, karena prinsipnya adalah mencegah, sehingga tidak ada terjadinya pelanggaran pemilu.
“Jika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu, segera laporkan kepada jajaran PKD atau Panwascam, jangan sampai mengurangi haknya teman-teman dalam melaksanakan tugasnya Panwascam, PKD, dan PTPS se-Kota Tasikmalaya dengan baik koordinasi dengan baik,” pungkas Zaki Pratama.
![]()
Penulis : Gobreg
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan