Tasikmalaya, MNP – Kebuntuan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 antara Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya terurai.
Setelah melalui tarik ulur politik anggaran, kedua pihak sepakat mempertahankan anggaran pokok pikiran (pokir) milik dewan.
Kesepakatan ini sekaligus menepis kekhawatiran bahwa program pembangunan yang telah direncanakan akan terganggu akibat perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Cecep, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh kegiatan prioritas tetap berjalan tanpa menimbulkan beban utang pada tahun berikutnya.
“Dari awal saya sudah menegaskan, saya dan wakil bupati tidak ingin ada utang di 2026. Karena itu, kegiatan sudah kami sisihkan dan seimbangkan agar sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Cecep, Selasa (12/8/2025).
Cecep menjelaskan bahwa pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan telah rampung. Dokumen KUA-PPAS yang disusun pemerintah kabupaten sudah diserahkan kepada DPRD sejak awal Juli.
Namun, proses pembahasan di dewan sempat tersendat karena muncul rencana pemerintah daerah untuk mengalihkan sebagian dana pokir ke pembangunan infrastruktur.
Rencana tersebut memicu perdebatan, mengingat dana pokir selama ini menjadi salah satu instrumen penting bagi anggota dewan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Bupati Cecep sendiri mengaku tetap ingin mengarahkan dana tersebut ke sektor infrastruktur, khususnya perbaikan jalan kabupaten.
“Jalan kabupaten kita, sekitar 56 persen kondisinya rusak. Kalau kita bisa membangun satu kilometer jalan dengan anggaran minimal Rp 1,5 miliar, maka kerusakan akan berkurang signifikan,” tegasnya.
Meski demikian, Cecep memberikan ruang kompromi. Anggota dewan yang sudah berjanji kepada masyarakat untuk melakukan pemeliharaan jalan secara berkala tetap diperbolehkan melaksanakan program tersebut.
Ia menilai, pemeliharaan juga termasuk kategori infrastruktur sehingga tetap sejalan dengan kebijakan prioritas pembangunan.
Kesepakatan ini dinilai sebagai titik tengah yang menguntungkan kedua pihak: pokir dewan tidak diganggu, dan pemerintah daerah tetap dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang terukur.
Selain persoalan pokir, Cecep juga mengungkapkan langkah efisiensi lain yang dilakukan pemerintah daerah, yakni rasionalisasi belanja pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, langkah ini penting untuk menekan pengeluaran yang tidak mendesak sehingga lebih banyak dana dapat dialokasikan ke sektor produktif.
Dengan tercapainya kesepakatan, pembahasan APBD Perubahan 2025 dipastikan kembali berjalan.
Pemerintah daerah optimistis pembangunan bisa dipercepat, khususnya di sektor jalan dan fasilitas umum, tanpa mengorbankan komitmen politik maupun janji pembangunan kepada masyarakat.
Kesepahaman antara bupati dan DPRD ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian perbedaan pandangan melalui komunikasi dan kompromi, sehingga tujuan akhir berupa kesejahteraan warga tetap menjadi prioritas utama.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan