APBD Perubahan 2025 Tasikmalaya Disepakati, Pokir Dewan Tetap Aman

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Kebuntuan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 antara Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya terurai.

Setelah melalui tarik ulur politik anggaran, kedua pihak sepakat mempertahankan anggaran pokok pikiran (pokir) milik dewan.

Kesepakatan ini sekaligus menepis kekhawatiran bahwa program pembangunan yang telah direncanakan akan terganggu akibat perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Cecep, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh kegiatan prioritas tetap berjalan tanpa menimbulkan beban utang pada tahun berikutnya.

“Dari awal saya sudah menegaskan, saya dan wakil bupati tidak ingin ada utang di 2026. Karena itu, kegiatan sudah kami sisihkan dan seimbangkan agar sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Cecep, Selasa (12/8/2025).

Cecep menjelaskan bahwa pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan telah rampung. Dokumen KUA-PPAS yang disusun pemerintah kabupaten sudah diserahkan kepada DPRD sejak awal Juli.

Namun, proses pembahasan di dewan sempat tersendat karena muncul rencana pemerintah daerah untuk mengalihkan sebagian dana pokir ke pembangunan infrastruktur.

Rencana tersebut memicu perdebatan, mengingat dana pokir selama ini menjadi salah satu instrumen penting bagi anggota dewan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Bupati Cecep sendiri mengaku tetap ingin mengarahkan dana tersebut ke sektor infrastruktur, khususnya perbaikan jalan kabupaten.

“Jalan kabupaten kita, sekitar 56 persen kondisinya rusak. Kalau kita bisa membangun satu kilometer jalan dengan anggaran minimal Rp 1,5 miliar, maka kerusakan akan berkurang signifikan,” tegasnya.

Meski demikian, Cecep memberikan ruang kompromi. Anggota dewan yang sudah berjanji kepada masyarakat untuk melakukan pemeliharaan jalan secara berkala tetap diperbolehkan melaksanakan program tersebut.

Ia menilai, pemeliharaan juga termasuk kategori infrastruktur sehingga tetap sejalan dengan kebijakan prioritas pembangunan.

Kesepakatan ini dinilai sebagai titik tengah yang menguntungkan kedua pihak: pokir dewan tidak diganggu, dan pemerintah daerah tetap dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang terukur.

Selain persoalan pokir, Cecep juga mengungkapkan langkah efisiensi lain yang dilakukan pemerintah daerah, yakni rasionalisasi belanja pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, langkah ini penting untuk menekan pengeluaran yang tidak mendesak sehingga lebih banyak dana dapat dialokasikan ke sektor produktif.

Dengan tercapainya kesepakatan, pembahasan APBD Perubahan 2025 dipastikan kembali berjalan.

Pemerintah daerah optimistis pembangunan bisa dipercepat, khususnya di sektor jalan dan fasilitas umum, tanpa mengorbankan komitmen politik maupun janji pembangunan kepada masyarakat.

Kesepahaman antara bupati dan DPRD ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian perbedaan pandangan melalui komunikasi dan kompromi, sehingga tujuan akhir berupa kesejahteraan warga tetap menjadi prioritas utama.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX
Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas
Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan
Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas
Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah
Diduga Salah Sasaran, Penyaluran Bantuan Becak Listrik di Kota Tasikmalaya Mulai Menuai Polemik
Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX

Senin, 14 September 2026 - 19:37 WIB

Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas

Senin, 14 September 2026 - 16:43 WIB

Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan

Senin, 14 September 2026 - 16:26 WIB

Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Berita Terbaru