Aktivis Pemalang Soroti Penataan Parkiran di Jalur Citywalk

Senin, 1 Desember 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa nantinya tidak akan ada area parkir di trotoar sepanjang jalur utama City Walk Pemalang.

Area ini akan dikhususkan bagi pejalan kaki dan pedagang kaki lima untuk menciptakan suasana yang lebih tertata dan lancar.

Dinas Perhubungan telah menyiapkan lokasi khusus sebagai area parkir pendukung di sekitar kawasan City Walk.

Jalur utama City Walk dirancang sebagai area pedestrian murni, bebas dari kendaraan yang parkir di badan jalan untuk menghindari kemacetan dan mengutamakan kenyamanan pengunjung.

Pemerintah Daerah menegaskan tidak akan ada kendaraan yang parkir di atas pedestrian City Walk Kabupaten Pemalang setelah nantinya ikon baru wajah kota itu diresmikan.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro menyampaikan bahwa peresmian City Walk di Jalan Jenderal Sudirman diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan atau akhir Desember 2025.

Proyek City Walk yang menelan anggaran miliaran rupiah itu saat ini memasuki tahap finishing, termasuk tambahan pekerjaan untuk penyempurnaan.

Demi kelancaran proses pembangunan, sebagian kendaraan untuk sementara dipersilahkan parkir di atas trotoar agar tidak menghambat aktivitas perekonomian.

“Ya pasti kita tata semuanya, sekarang masih pembangunan jadi sabar.” ujar Anom Widiyantoro beberapa waktu lalu

“Kalau ada yang parkir disana kan biar tidak mengganggu proses pembangunan dan lalu lintas, kalau sudah diresmikan pasti kita tindak kalau melanggar,” tegasnya.

Soal sorotan publik dan penolakan yang sempat muncul, ia optimis penataan wajah kota itu akan berdampak baik bagi perkembangan ekonomi dan pembangunan daerah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga DPU-TR Pemalang, Yugo Pranoto menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek City Walk dilaksanakan selama 100 hari.

Waktu 100 hari tersebut terhitung mulai 15 Juli hingga 11 Desember 2025. Proyek pemeliharaan Jalan Jenderal Sudirman itu dilaksanakan dengan anggaran mencapai Rp 16,8 miliar.

“Kalau sesuai SPK kita mulai 15 Juli dan berakhir 11 Desember, atau terhitung 150 hari pekerjaan. Setelah sebelumnya kita bangun obyek jalur penunjang di Jalan Sindoro, Kelurahan Mulyoharjo,” tuturnya.

Terpisah, Andi Rahmad Seorang warga Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang kota yang juga seorang aktifis, menyayangkan dengan rencana penataan lahan parkir oleh Pemerintah Daerah setelah Citywalk diresmikan nanti,

“Jika kendaraan ruas jalan Citywalk penataannya nanti diparkir pada kedua sisi jalan, yang ada jalan akan menjadi sempit dan mobil besar juga susah melewatinya,” ungkap Andi, pada Senin (1/12).

Dirinya juga mencemaskan kondisi lalulintas jalan di pemukiman padat penduduk semakin semrawut semenjak proyek Citywalk berjalan.

“Semenjak diberlakukan sistem oneway (lalulintas satu arah), beberapa Jalan di daerah pemukiman padat penduduk,seperti Tangkuban Perahu di kelurahan Mulyoharjo menjadi ramai, penuh sesak, jika pagi ratusan sepeda motor dan Mini Bus serta Colt elp melewati jalan pemukiman, jika agak siang Truk muatan pasir dan tanah urug yang melewatinya,” jelas Andi.

Hal ini tentu berbahaya untuk anak yang tinggal disekitarnya, dan juga bukan untuk peruntukannya.

“Seharusnya setiap proyek yang akan diadakan juga dipikirkan kajiannya sebelum dilakukan” tutupnya agak sewot.

Loading

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB