Aksi Seribu Lilin, Solidaritas Aliansi Suporter dan Mahasiswa Tasik atas Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 6 Oktober 2022 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP Aliansi Suporter dan Mahasiswa kab Tasikmalaya menggelar aksi seribu lilin dan do’a bersama serta galang donasi di jalan pemerintahan Kab Tasikmalaya sebagai wujud bela sungkawa atas tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi Sabtu malam lalu (1/10/2022).

Mereka yang hadir terdiri dari berbagai unsur suporter dan mahasiswa se- kab Tasikmalaya, antara lain Viking Galungung, Hooligan Galunggung, Bomber, Ultras, Casual, Sukapura Boy, serta mahasiswa dengan khusuk ikut aksi sambil melakukan doa bersama.

Korlap Aksi Aliansi suporter dan mahasiwa kab Tasikmalaya, Rudi Ubeedz mengatakan, bukan hanya kalangan suporter, aksi solidaritas itu juga diikuti mahasiswa dan masyarakat yang ikut bersimpati atas banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

Menurut Rudi, tragedi Kanjuruhan Malang akan menjadi catatan kelam dalam sejarah sepak bola dunia. Dirinya berharap kejadian di Kanjuruhan Malang tidak terulang lagi.

“Kami juga mengimbau agar para suporter dan mahasiwa kab Tasikmalaya bisa menjaga iklim suporter yang damai dan bersahabat di Tasikmalaya, di Indonesia khususnya,” ungkap Rudi, Rabu malam (05/10/2022).

“Tetap aman jaga sportivitas karena nyawa di atas segalanya, tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia,” kata pria yang dikenal bersahaja ini.

Rudi menjelaskan, Aksi seribu lilin dan do’a ini merupakan inisiatif dari para suporter dan mahasiswa se-Kab Tasikmalaya sebagai aksi solidaritas.

“Jadi itu adalah teman-teman dari komunitas suporter dan mahasiwa yang spontan merasa simpati dan empati atas kejadian di kanjuruan. Diwujudkan dengan menyalakan seribu lilin dan do’a bersama,” jelas Rudi.

Dia menduga, tragedi itu bermula dari adanya miskomunikasi antara pihak keamanan terhadap dua orang suporter yang turun ke lapangan, yang kemudian menjalar menjadi tragedi karena menguasai psikologi massa. Padahal keduanya hanya ingin memberikan semangat kepada pemain dan manajemen Arema FC.

Atas insiden itu, Rudi memohon kepada pihak Kepolisian harus bertanggungjawab. Kemudian pemerintah melakukan investigasi bersama sehingga akan tahu siapa yang melanggar SOP.

“Seperti kita ketahui terdapat larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Aturan tersebut jelas tertuang dalam Pasal 19 Nomor b tentang Pitchside stewards, yang berbunyi “No fi rearms or “crowd control gas” shall be carried or used” (Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa). Jadi mohon Fenomena ini jangan terulang lagi jangan sampai (Gas air mata VS Air Mata ibu),” tegasnya. (Haris)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027
Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat
Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke
PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5
Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Wali Kota Tasikmalaya: Nilai Isra Mi’raj Jadi Landasan Pelayanan Publik yang Transparan
SMAN 10 Kota Tasikmalaya Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid An-Nur
Tuding Pemkot “Setengah Hati”, Kepler Sianturi Desak Camat Bungursari Tindak Pengusaha Galian Pasir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:58 WIB

Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:46 WIB

PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:24 WIB

Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:35 WIB