PEMALANG, MNP – Siapa bilang musyawarah warga harus selalu berlangsung di balai kelurahan? Di Dukuh Glintang, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, sebuah Warmindo justru menjadi ruang bertemunya aspirasi masyarakat.
Dengan suasana santai, warga bersama pemerintah kelurahan menggelar rembug wilayah untuk membahas dua persoalan penting yang menyangkut kepentingan masyarakat, yakni rencana pemasangan jaringan kabel dan pembentukan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Bukan sekadar ngobrol sambil ngopi, diskusi berlangsung membahas sejumlah hal krusial. Mulai dari mekanisme perizinan pemasangan kabel, jalur yang akan dilalui, potensi dampak lingkungan, hingga tanggung jawab penyedia layanan setelah pekerjaan selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga secara khusus menyoroti kondisi jalan dan trotoar yang berpotensi terdampak penggalian.
Mereka menginginkan adanya jaminan bahwa fasilitas umum tersebut dikembalikan seperti semula setelah pemasangan kabel rampung.
Transparansi informasi, koordinasi dengan pengurus RT/RW di wilayah terdampak, serta ketertiban selama pengerjaan juga menjadi poin penting yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Tak berhenti pada persoalan infrastruktur, rembug wilayah juga membahas pembentukan struktur kepengurusan LPMK Bojongbata.
Pembahasan mencakup kriteria pengurus, pembagian tugas masing-masing bidang, hingga mekanisme pemilihan yang demokratis dan mampu mengakomodasi keterwakilan seluruh RW.
Lurah Bojongbata, Mirza Agus Faishal, menegaskan bahwa rembug wilayah menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi sekaligus membangun kesepahaman antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
“Melalui rembug wilayah seperti ini, kita ingin setiap persoalan dibicarakan bersama. Aspirasi masyarakat harus didengar, koordinasi harus diperkuat, sehingga setiap kegiatan yang menyangkut kepentingan warga dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat,” ujar Mirza,pada Kamis (5/11).
Menurutnya, pembentukan LPMK juga tidak boleh sekadar memenuhi struktur organisasi. Kepengurusan yang terbentuk harus memiliki komitmen, pembagian tugas yang jelas, serta mampu menjadi mitra pemerintah kelurahan dalam mendorong pembangunan secara partisipatif.
Rembug wilayah tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti kedua agenda melalui rapat teknis dalam waktu dekat.
Dari sebuah Warmindo di Dukuh Glintang, pesan penting mengemuka, membangun kelurahan tidak harus selalu dimulai dari ruang rapat resmi.
Yang terpenting, ada ruang dialog, keterbukaan, dan kemauan untuk mendengarkan suara masyarakat. Ngopi boleh santai, tetapi membahas kepentingan warga tetap serius.
![]()
Penulis : Ragil
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan