Aksi Kedua, SWAP Demo BPN Kota Tasik: Jegal Mafia Tanah

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – DPP Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) Tasikmalaya geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan aksi damai, Kamis (16/03).

Aksi kedua yang dilakukan SWAP ini menyoal sikap BPN kota Tasikmalaya yang dinilai tidak bersikap tegas dalam permasalahan batas tanah di Cipari kecamatan Mangkubumi dengan SHM No 359 luas tanah 998 m², diduga masih bersengketa.

Ketua SWAP Apih alias Adang isu menyebutkan, ini tindak lanjut SWAP selaku kuasa hukum dari ahli waris almarhum Bapak Atang dengan pihak BPN kota Tasikmalaya pertanggal 23 Januari.

Yang mana kata Adang Isu, pihak BPN kota Tasikmalaya akan menyelesaikan masalah sengketa tanah yang berada di Cipari Mangkubumi.

Aksi ini juga kata Adang Isu, sebagai upaya untuk melihat bukti yang diajukan pengaju dan verifikasi tanah yang hilang atas nama SHM 352 itu ternyata jaminannya diganti oleh AJB yang lain.

“Padahal ibu Kasi ngomong dan menyatakan pihak BPN kota Tasikmalaya tidak pernah merubah sertifikat yang baru,” ucap Adang Isu.

Menurutnya, ada dugaan oknum BPN sudah menguntungkan pihak ketiga, jadi SWAP juga menduga ada penyalahgunaan jabatan yang terjadi di pihak BPN itu sendiri.

“Barusan ibu Kasi mengakui pengajuan itu bukan no 352, tapi AJB yang lain dan itu lokasi tanahnya ada dibelakang,” imbuhnya.

Adang Isu menegaskan, SWAP tidak akan berhenti disini sampai aturan hukum ditegakkan, pihaknya akan berdemo setiap hari.

“Kemungkinan kami akan bikin laporan (LP) untuk memproses masalah ini, karena disini disinyalir ada aktor intelektual oknum BPN yang mengacau disini,” ucapnya.

Alasan SWAP mendemo ke BPN, agar  diketahui oleh Menteri Agraria atau Menteri yang bersangkutan dengan hal ini bahwa di BPN kota Tasikmalaya ada sesuatu yang kurang ajar.

“Kami ingin menjegal para mafia Tanah supaya ada upaya penggantian bila perlu ada pemecatan, tidak sampai disini kami berjanji akan memproses hukum masalah ini,” tandas Adang Isu. (SN)

Loading

Berita Terkait

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:46 WIB

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu

Sabtu, 25 April 2026 - 18:53 WIB

Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB