Tasikmalaya, MNP – DPP Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) Tasikmalaya geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan aksi damai, Kamis (16/03).
Aksi kedua yang dilakukan SWAP ini menyoal sikap BPN kota Tasikmalaya yang dinilai tidak bersikap tegas dalam permasalahan batas tanah di Cipari kecamatan Mangkubumi dengan SHM No 359 luas tanah 998 m², diduga masih bersengketa.
Ketua SWAP Apih alias Adang isu menyebutkan, ini tindak lanjut SWAP selaku kuasa hukum dari ahli waris almarhum Bapak Atang dengan pihak BPN kota Tasikmalaya pertanggal 23 Januari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang mana kata Adang Isu, pihak BPN kota Tasikmalaya akan menyelesaikan masalah sengketa tanah yang berada di Cipari Mangkubumi.
Aksi ini juga kata Adang Isu, sebagai upaya untuk melihat bukti yang diajukan pengaju dan verifikasi tanah yang hilang atas nama SHM 352 itu ternyata jaminannya diganti oleh AJB yang lain.
“Padahal ibu Kasi ngomong dan menyatakan pihak BPN kota Tasikmalaya tidak pernah merubah sertifikat yang baru,” ucap Adang Isu.
Menurutnya, ada dugaan oknum BPN sudah menguntungkan pihak ketiga, jadi SWAP juga menduga ada penyalahgunaan jabatan yang terjadi di pihak BPN itu sendiri.
“Barusan ibu Kasi mengakui pengajuan itu bukan no 352, tapi AJB yang lain dan itu lokasi tanahnya ada dibelakang,” imbuhnya.
Adang Isu menegaskan, SWAP tidak akan berhenti disini sampai aturan hukum ditegakkan, pihaknya akan berdemo setiap hari.
“Kemungkinan kami akan bikin laporan (LP) untuk memproses masalah ini, karena disini disinyalir ada aktor intelektual oknum BPN yang mengacau disini,” ucapnya.
Alasan SWAP mendemo ke BPN, agar diketahui oleh Menteri Agraria atau Menteri yang bersangkutan dengan hal ini bahwa di BPN kota Tasikmalaya ada sesuatu yang kurang ajar.
“Kami ingin menjegal para mafia Tanah supaya ada upaya penggantian bila perlu ada pemecatan, tidak sampai disini kami berjanji akan memproses hukum masalah ini,” tandas Adang Isu. (SN)
![]()









Tinggalkan Balasan