Tasikmalaya, MNP – Forum Bungursari Bersatu (FBB) serta Forum Panglayungan melakukan Seruan Aksi Damai dengan melakukan Orasi di depan Balekota Tasikmalaya, Senin (29/05/2023).
Isu yang dibahas, terkait permasalahan Galunggung, Situ Gede dan seribu bukit yang hampir sirna yang dilakukan oleh pengembang liar yang tidak bertanggungjawab.
Tuntutan warga ini menyoalkan atas maraknya kerusakan lingkungan seperti pengerukan gunung tanpa ijin serta kondisi Situ Gede yang mengkhawatirkan, dimana takut terjadi abrasi hebat kalau tidak segera ditangani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Peradaban Demokrasi Indonesia (Padi) Iwan Restiawan menjelaskan, sedikitnya ada tiga permasalahan yang sangat serius, salah satunya Galunggung.
“Kita meminta kepada PJ Wali Kota untuk bicara serius dengan pimpinan Muspida Kota dan kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Iwan saat ditemui MNP.
Menurutnya, bagaimana antisipasi Galunggung kedepan dari mulai hari ini bagaimana penghentian Galian di Gunung Galunggung itu wajib dihentikan tidak boleh tidak.
“Kita akan membawa kasus Galunggung ini ke Dinas Kementerian Lingkungan Hidup, paling lambat hari Selasa Minggu depan,” tegasnya.
Iwan juga menyebut, terkait permasalahan Cimulu, Padi menunggu dari Pemerintahan kota Tasikmalaya, Provinsi dan BBWS. Karena Cimulu Ciloseh dan Citanduy erat sekali keterkaitannya dengan ketiga instansi tersebut.
“Sementara, untuk keseluruhan Galian Galunggung dan Bungursari kami ingin tetap dihentikan sebelum ada solusi yang dibicarakan antara dinas terkait ESDM dan Pemkot serta Provinsi Jawa Barat,” imbuh Iwan.
Terpisah, salah satu pengurus FBB Tatang Sutarman menyebutkan, perjuangan ini tidak akan berhenti disini dan akan dilanjutkan dihari berikutnya, sampai penuntasan bagaimana Bungursari itu tertib dan produktif kembali.
Warga Bungursari terang Tatang, tidak muluk-muluk meminta kepada pemerintah. Yang pertama legitimasi legalitas kepastian hukum praktek praktek Galian C ini.
“Makanya sebelum pasti legalitasnya konsekuensinya pemberitaan dulu mereka harus menempuh legalitasnya,” ujarnya.
Tatang menerangkan, masyarakat tidak meminta kompensasi apa apa, kecuali pemerintah dan pengusaha Galian bertanggungjawab mereklamasi.
“Apa yang di eksploitasi tolong dikembalikan lagi menjadi lahan produktif, bukan dibiarkan jadi sarang kobra dan yang penting kecamatan Bungursari ini jangan menjadi kecamatan pasif,” pinta Tatang.
Menanggapi itu, anggota DPRD kota Tasikmalaya yang mewakili ketua DPRD kota Tasikmalaya H Murjani menyebut, secara prinsip ia mewakili dari ketua DPRD terkait dengan diskusi dengan rekan FBB dan Forum Panglayungan.
DPRD juga kata Murjani, semua sudah setuju dan sepakat dan ada tindak lanjut serta menghadirkan pihak ESDM Provinsi Jawa Barat, karena sebenarnya kewenangan ini diambil alih oleh propinsi.
“Jadi nanti kita ada pertemuan ulang kembali dari hasil diskusi dan menghadirkan pihak propinsi. Kita mengambil langkah dibuat notulen dan ditangani bersama semua pihak,” pungkasnya. (SN)
![]()









Tinggalkan Balasan