Aksi 1000 Martil Tidak Jadi, Eks Terminal Cilembang akan Disegel Tiga Unsur Pemerintah

Kamis, 9 November 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sejumlah problematika persoalan di Kota Tasikmalaya jadi bahasan ormas Satria Jaga Lembur (Sajalur) saat Audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya beserta instansi terkait.

Mulai dari peredaran minuman keras (Miras), Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) sampai keberadaan eks terminal Cilembang yang diduga jadi sarang maksiat.

Nanang Nurjamil selaku pembina Ormas Sajalur mengatakan, pihaknya merasa heran dengan proses hukum ditemukannya ribuan botol miras di Panjunan salah satu gudang distributor makanan dan minuman.

Kang Jamil sapaan akrabnya ini menyebut, terkait dengan proses Panjunan tadi, sudah disebutkan kalau berdasarkan perda 7 tahun 2015, di pasal 15 ayat 1 bahwa setiap penjual miras semestinya dipidana penjara 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

“Yang jadi persoalan dan pertanyaan kami, proses administrasi menurut Satpol PP sudah dilakukan, terus kalua barang bukti sudah dimusnahkan, alat bukti yang dibawa ke persidangan apa? kan begitu,” ucapnya, Rabu (08/11/2023).

Pihaknya pun tidak paham kenapa dilakukan pemusnahan, tapi proses hukumnya tidak dilakukan, memang bisa dimaklumi dan menjadi pertanyaan berikutnya mau diproses hukum bagaimana sedangkan barang buktinya sudah dimusnahkan, itu jadi pertanyaan.

“Tapi tadi kan pak Sekdis Satpol PP malah tidak bisa menjelaskan, nah itu jadi pertanyaan, apa sih yang terjadi gitu? Jadi dari kami tetap akan mempertanyakan ini, 9.429 botol bukan barang sedikit, makanya ini akan ada pertemuan berikutnya kami akan terus mempertanyakan ini. Kenapa pemilik Panjunan tidak di proses hukum?,” tegasnya.

Menurut Kang Jamil, jawabannya yang diberikan masih sumir, bahwa ini secara administrasi sudah ditindak, sudah dipanggil, sudah di BAP sama Satpol PP dan pelaku berjanji tidak akan mengulanginya.

“Anehnya lagi, dia (distributor, red) punya izin dan ternyata izinnya juga izin gudang bukan izin penjualan miras,” cetus Kang Jamil.

Di singgung dengan aksi 1000 martil yang akan dilakukan pada tanggal 10 November 2023, Kang Jamil mengatakan bahwa aksi yang di gadang gadang oleh para ormas tersebut di mungkinkan tidak akan dilaksanakan.

“Tadi saya sudah berkoordinasi, sudah disampaikan ke Kabag Ops ke Satpol PP dan TNI, bahwa sepakat bahwa tanggal 10 November itu akan dilakukan secara simbolik oleh gabungan dari tiga unsur tadi. Eks terminal Cilembang itu akan segera di kosongkan dan akan dilakukan pembongkaran dengan koordinasi melalui forkopimda kabupaten,” jelasnya.

Karena itu, Kang Jamil akan menyampaikan kepada ormas, karena sudah ada steatmen nanti secara simbolik akan dilakukan penyegelan di lapangan tanggal 10 November dengan memasang banner dari pihak kepolisian, Pol PP.

“Maka kami mungkin harus menghargai upaya tersebut dan mungkin tanggal 10 itu program 1000 martil itu, yang digadang-gadang oleh teman-teman ormas untuk sementara tidak kami lakukan tapi kami tanggal 10 tetap akan hadir di lokasi,” pungkas Kang Jamil.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten
Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  
Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”
Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan
Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban
Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan
Ketua Komisi III DPRD Warning Pengelola SPPG Awipari: PBG Tak Akan Terbit Jika Tabrak Sempadan Sungai
Eksekusi Lahan Gereja GKPI Salak Tuntas, Ratusan Personel Gabungan Pastikan Situasi Aman Terkendali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:44 WIB

Polsek Tanjung Bintang Ringkus 5 Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi Antar Kabupaten

Rabu, 22 April 2026 - 22:17 WIB

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 April 2026 - 22:01 WIB

Komisi III DPRD Minta BPN Tegas Soal Dokumen Lahan Lapangan Padel: “Jangan Ada Multitafsir”

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Ngarumat Hulu Cai: Paguron Trah Karsid Ingatkan Pentingnya Jaga Alam dan Budaya di Gunung Kokosan

Rabu, 22 April 2026 - 21:27 WIB

Sidang Kasus Penusukan Cieunteung Diwarnai Aksi Protes Keluarga Korban

Berita Terbaru

Berita terbaru

Patroli Polsek Banyuresmi Kembali Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah  

Rabu, 22 Apr 2026 - 22:17 WIB