Tasikmalaya, MNP – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengundang unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, MUI, Ormas Islam dan undangan lainnya di Hotel Grand Metro, Kamis (09/11/2023).
Dalam kesempatan itu, dibahas tentang aset milik Pemkab Tasikmalaya (eks Terminal Cilembang, red) yang diduga jadi sarang maksiat.
Terkait hal tersebut, salah satu Ormas Kota Tasikmalaya Satria Jaga Lembur (Sajalur) ikut bersuara saat diwawancara wartawan usai menghadiri undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan Pembina Sajalur Nanang Nurjamil menyebut, tadinya belasan ormas sudah sepakat untuk eks Terminal Cilembang akan digelar aksi 1000 martil pada tanggal 10 November 2023, namun akan dipending.
“Untuk aksi 1000 martil itu mungkin kita pending, karena sudah ada kesepakatan, tapi besok tetap dari beberapa ormas akan hadir besok di TKP (Eks Terminal Cilembang, -red) saat akan dilakukan penyegelan,” kata Kang Jamil sapaan akrabnya.
Kemudian lanjut dia, besok akan dipasang banner dari pihak Pemkot dan Pemkab yang berisi melarang adanya bangunan berdasarkan SK Bupati dan kawasan itu akan dilakukan pembongkaran.
“Kami juga akan melihat realisasinya seperti apa, kalau tidak terjadi apa yang sudah disepakati, kami tidak tahu Ikhwan Ikhwan ini akan bergerak seperti apa,” ungkapnya.
Adapun, proses ke pelaksanaan pembongkaran sendiri, Kang Jamil membenarkan akan diproses paling lama 14 hari kerja.
“14 hari kerja itu apa tindakan ke pembongkaran, ya karena memang regulasinya seperti itu, karena ini kan pasti ada anggaran kaitannya ke situ,” ucapnya.
Kang Jamil sendiri selaku dewan pembina dari Sajalur akan terus mengawal dengan proses pelaksanaan pembongkaran tersebut.
Apalagi, pihak Sajalur diminta Bupati Tasikmalaya untuk memberikan masukan secara teknis, karena Bupati berkeinginan setelah dibongkar itu harus ada tindak lanjut.
“Setelah dibongkar, Bupati ingin ada kebermanfaatan ekonominya, bisa diambil juga kebermanfaatan sosialnya,” pungkas Kang Jamil.
Penulis : Alex
Editor : Suslia