Para Pengurus Partai Demokrat Geruduk PN Kalianda, Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan

Senin, 3 April 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalianda, MNP – Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan M. Junaidi, melalui Ketua Pengadilan Negeri Kalianda menyerahkan surat permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

Penyerahan surat bernomor 048/DPC.PD/LS/2023 itu didampingi seratusan pengurus DPC, ibu-ibu Srikandi Demokrat dan anggota fraksi, Senin (03/04/2023).

M. Junaidi mengatakan, seperti yang dijelaskan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, bahwa masih ada upaya-upaya dari KSP Muldoko dan gerombolan KLB ilegal yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat.

“Dengan upaya terakhir mereka melakukan PK ke Mahkamah Agung, padahal sebagaimana kita ketahui sejak pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, pengadilan telah menolaknya,” kata Junaidi.

“Padahal jika ingin mengajukan PK maka harus ada sesuatu yang baru. Tetapi ini tidak ada, semua masih bukti-bukti lama,” tambahnya.

Pemerintah melalui Menkumham terangnya, sudah mengesahkan AD/ART 2020 Partai Demokrat dan pengurus yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY.

“Kami saat ini partai oposisi yang menggulirkan perubahan, patut diduga ada upaya intervensi kekuasaan yang ingin mengganggu kedaulatan Partai Demokrat,” sebut Junaidi.

“Sehingga kami hari ini menyampaikan permohonan ke MA melalui Pengadilan Negeri Kalianda untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko dan gerombolan KLB abal-abalnya,” imbuhnya.

Anggota DPRD Periode 2014-2019 itu menegaskan pihaknya siap bertarung dengan siapapun yang mencoba-coba menganggu kedaulatan Partai Demokrat.

“Kami tidak akan mundur, dan akan melawan dan bertarung dengan siapapun yang berani mencoba mengganggu dan berupaya membegal kedaulatan Partai kami,” pungkasnya.

Penyerahan surat itu sendiri diterima pegawai pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kalianda Kelas 1 B Kalianda.

Sebelumnya, jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kalianda, menggelar nonton bareng Commander Call (apel pimpinan) dan kofrensi pers melalui zoom arahan Ketua Umum AHY.

Nampak hadir Ketua M. Junaidi, Sekretaris Suhendra, Bendahara Vera Lie Dyaningsih, anggota fraksi Jengis Khan Haikal, Hirarki Revolusi, Suhendra, dan Abu Bakrie. (Jaja)

Loading

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru