Lebak Banten, MNP – Warga Kampung Gang Manggah, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dihebohkan dengan aksi pembacokan suami terhadap istrinya.
Korban inisial ST (37) mengalami luka b4c0k serius pada bagian pundak sebelah kiri dan kanan, punggung. Parahnya lagi, ibu jari dan telunjuk sebelah kanannya terputus.
Pelaku yang melakukan pembacokan secara sadis adalah suaminya sendiri yaitu DR (55) yang dikenal warga Kampung Gang Manggah seorang juragan tahu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Lea anak korban mengatakan, penganiayaan sadis tersebut berawal dari pertengkaran akibat permasalahan rebutan anak kucing dengan anak tiri pelaku sekitar jam 10.00 Wib.
“Bukan kali ini saja, malahan sebelum kekerasan sama ibu saya, pelaku juga sempat masuk polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istri pertamanya, orangnya ringan tangan dan emang sensitif, gampang emosi meski oleh hal kecil.
“Kalau sampai ibu saya meninggal, saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas anak korban tidak disebutkan namanya ini, Selasa (28/02
Setelah melakukan penganiayaan pelaku DR (55) langsung menyerahkan diri mendatangi Markas Komando (Mako) Polsek Bayah Polres Lebak.
Atas dasar pengakuan dari pelaku, personel Polsek Bayah Polres Lebak dengan sigap langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi terhadap korban.
Selanjutnya, korban ST langsung dibawa ke Puskesmas Rawat Inap Bayah untuk mendapat penanganan medis. Karena korban tidak sadarkan diri, setelah mendapat penanganan sementara dari tim medis Puskesmas Bayah langsung di rujuk ke RS Adjidarmo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, nyawa korban ST tidak tertolong dan dikabarkan meninggal dunia. (Supriyanto)
![]()









Tinggalkan Balasan