Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENEPONTO, MNP – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM. menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dengan Pemerintah Desa Punagaya dan Pemerintah Desa Bungeng, Kabupaten Jeneponto, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Kulle tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio, S.Si., beserta jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto, pemerintah desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar atas inisiatif dan komitmennya dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya melalui Desa Punagaya dan Desa Bungeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar atas inisiatif dan komitmen dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya melalui Desa Punagaya dan Desa Bungeng,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan, melalui Program Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai hal terkait keimigrasian, perjalanan ke luar negeri, perlindungan warga negara, serta pencegahan permasalahan keimigrasian.

Menurutnya, penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga ke tingkat desa.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga tingkat desa,” ungkapnya.

Bupati berharap Desa Punagaya dan Desa Bungeng dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi, sehingga program tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai keimigrasian.

“Saya berharap Desa Punagaya dan Desa Bungeng dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi,” harapnya.

Usai sambutan Bupati Jeneponto, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Desa Punagaya, Kepala Desa Bungeng, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Jeneponto bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen dan sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame
Rebutan Lapak Kerja Tambang di Inhu Memanas, Sekretaris Buruh Bongkar Muat Lapor Polisi 
Api Tiba-Tiba Membesar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran 6 Rumah di Pakpak Bharat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Rabu, 30 September 2026 - 10:21 WIB

Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos

Rabu, 30 September 2026 - 06:49 WIB

TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB