TASIKMALAYA, MNP — Memasuki usia ke-7, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Elemen Rakyat Analis Tasikmalaya (BERANTAS) menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Ketua LSM BERANTAS, Heri Ferianto, menyampaikan bahwa pertambahan usia organisasi bukan sekadar momentum seremonial, melainkan menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kembali visi dan misi perjuangan organisasi.
Menurut Heri, LSM BERANTAS akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pemantauan, penyampaian aspirasi, serta pemberian masukan yang kritis dan konstruktif terhadap berbagai kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di usia ke-7 ini, LSM BERANTAS tidak ingin hanya menjadi penonton. Pihaknya akan terus hadir untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kebijakan maupun program pemerintah.
“Apabila terdapat hal-hal yang telah berjalan baik, tentu akan kami apresiasi. Namun, apabila terdapat kebijakan atau pelaksanaan program yang perlu dikritisi, kami akan menyampaikannya secara objektif, berbasis data, dan sesuai dengan koridor hukum,” kata Heri Ferianto.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan LSM BERANTAS tidak bertujuan untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan pihak tertentu.
Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami tidak alergi terhadap pemerintah, tetapi kami juga tidak ingin menjadi lembaga yang hanya membenarkan setiap kebijakan. Pemerintah membutuhkan kontrol sosial agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Heri menyebut, ruang kritik publik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, LSM BERANTAS akan terus mendorong keterbukaan informasi, transparansi penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, apabila ditemukan persoalan di lapangan, LSM BERANTAS akan mengedepankan klarifikasi, verifikasi, kajian, dan penyampaian rekomendasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami ingin membangun tradisi kritik yang sehat: tegas dalam melakukan pengawasan, tetapi tetap proporsional; kritis dalam menyikapi persoalan, tetapi tidak menghakimi. Setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta dan data, bukan sekadar asumsi,” kata Heri.
Ia menambahkan bahwa LSM BERANTAS juga membuka ruang komunikasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, akademisi, media, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal berbagai persoalan publik.
Bagi LSM BERANTAS, pengawasan bukanlah bentuk permusuhan, melainkan mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan sesuai dengan aturan dan kepentingan masyarakat.
Memasuki tahun ketujuh, Heri memastikan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan tetap konsisten dalam menjalankan visi dan misinya.
“Tujuh tahun bukanlah waktu yang singkat. Seiring bertambahnya usia, semakin besar pula tanggung jawab kami kepada masyarakat. LSM BERANTAS akan terus bergerak, mengawal, mengawasi, menyampaikan kritik, dan memberikan solusi. Kami tidak ingin hanya lantang bersuara, tetapi juga harus mampu memberikan masukan yang konstruktif serta menawarkan solusi,” pungkasnya.
Momentum hari jadi ke-7 tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa LSM BERANTAS akan terus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pijakan utama dalam setiap gerakan dan sikap organisasi.
Kritik harus tetap kritis. Pengawasan harus tetap tegas. Namun, seluruhnya harus berlandaskan fakta, kepentingan publik, dan koridor hukum.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan