Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BAPPENDA dan BKPSDM Kab Bogor, Amankan Sejumlah Dokumen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, MNP – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), serta kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, pada hari Kamis (27/8/2026).

“Di dalam tahap lanjutan, penyidikan atas perkara dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini, Kamis (27/8/2026), pihak penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi, masih pada lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Bogor,” jelas Budi Prasetyo.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti, berupa dokumen, hasil penggeledahan tim Penyidik KPK dari kedua kantor kedinasan, di lingkup PemKab Bogor tersebut.

“Tim Penyidik KPK telah menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dalam kasus dugaan terjadinya pemotongan insentif, dari pungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Budi Prasetyo mengatakan lagi, untuk selanjutnya penyidik KPK akan menelaah barang buktinya yang sudah disita KPK tersebut.

Sebelumnya, beredar informasi heboh, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, pada 20 Agustus 2026 yang lalu. KPK kemudian meluruskan perihal informasi tersebut, dengan menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.

Meskipun demikian, KPK pada 21 Agustus 2026 lalu, mengakui bahwa pihak mereka sempat mengamankan barang bukti, yang berupa uang Rp 1,5 Miliar, itu di dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi di lingkup PemKab Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor tadi, yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

KPK juga mengungkapkan, pihaknya tengah lakukan penyidikan intensif dugaan kasus korupsi lain, terkait pengadaan barang dan jasa, lokasinya masih di lingkup PemKab Bogor.

Dalam tahap penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK masih belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka di dalam lingkaran kasus tersebut.

Loading

Penulis : Asep Didi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Timun, Dukung Ketahanan Pangan
HUT Kota Tasikmalaya Jangan Sekedar Seremoni, Irfan Ramdani Dorong Evaluasi Nyata Pembangunan
Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP
Opini: Indikator Bencana Nasional Bukan Kitab Suci, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Baru Menetapkan Status
Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati
Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH
Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana
Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Timun, Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:38 WIB

HUT Kota Tasikmalaya Jangan Sekedar Seremoni, Irfan Ramdani Dorong Evaluasi Nyata Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Opini: Indikator Bencana Nasional Bukan Kitab Suci, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Baru Menetapkan Status

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:28 WIB