Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT, MNP – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) di daerah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Petugas mengamankan seorang pria berinisial H (24), asal Kabupaten Aceh Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4.780 butir obat diduga jenis Tramadol, 326 butir diduga Trihexyphenidyl, 974 butir diduga Hexymer.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp800.000, satu tas selempang, satu pak plastik klip bening, satu buku catatan, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial R dan I yang saat ini dalam pengejaran.

Tersangka mengaku bertugas mengedarkan obat-obatan tersebut dengan imbalan berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000 per hari dan telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut serta memburu para pemasok,” ujar AKP Usep saat di temui awak media. Jumat (31/07/26)

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Budidayakan Timun, Perkuat Ketahanan Pangan
Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK
Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Bhabinkamtibmas Kuala Cenaku Dorong Warga Budidayakan Timun, Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya

Kamis, 5 November 2026 - 15:17 WIB

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru