BOGOR, MNP – Petang tadi, Polres Bogor dan jajaran Forkopimda Kab. Bogor, gelar pengungkapan 74 kasus peredaran gelap barang haram narkotika dan OKT (Obat Keras Tertentu), di halaman MaPolres Bogor. Giatnya itu untuk mengungkap sepanjang periode Mei hingga Juli tahun 2026.
Dari pengungkapannya tersebut, Polisi berhasil mengamankan 95 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti, berupa lebih dari Satu Juta butir OKT (Obat Keras Tertentu), dan berbagai jenis narkotika lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K, M.SI. menjelas kan.
“Polres Bogor berhasil membongkar 74 kasus peredaran gelap narkoba, dengan total barang bukti yang berhasil diamankan 1.068.900 butir jenis OKT (Obat Keras Tertentu), 95 tersangka yang terdiri 91 Laki-laki serta 4 orangnya lagi, Perempuan,” terang Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, di hadapan puluhan jurnalis berbagai mass media, di MaPolres Bogor, Senin (20/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menjelaskan, dari total 74 kasusnya tersebut, terdiri atas 41 kasus Shabu, itu dengan barang bukti seberat Tiga Kilogram, 6 kasus Ganja dengan barang bukti Dua Kilogram, serta 11 kasus Sinte (Ganja Sintetis), itu dengan barang buktinya Enam Ons 78,33 Gram, dan ada Dua Liter dalam bentuk Cairnya.
Selain itu, Polres Bogor juga berhasil amankan 1.193 butir Ekstasi dari satu kasus, menyita 65 Cartridge Ettomidate, 70 bungkus Happy Water dari kasus terbaru, yang melibatkan zat kategori berbahaya Ettomidate.
Kapolres juga berharap, keberhasilan pihaknya mengungkap peredaran narkotika hingga menyita Barbuk jutaan butir OKT tersebut, dapat menekan angka ragam kriminalitas di wilayah hukum Polres (Kabupaten) Bogor.
Penyalahgunaan ragam narkotika ini lanjut Kapolres, sudah dindikasikan kuat sebagai Alat Pembakar Semangat Buruk, bagi para generasi muda, untuk lakukan beragam tindak kriminal, seperti tindak kekerasan, tawuran hingga begal.
“Dari itu Kami berharap ke seluruh generasi muda di wilayah Kabupaten Bogor ini, tidak mendekati serta menyentuh narkoba jenis apa pun, apalagi sampai mengonsumsinya. Agar bisa menjadikan dirinya, sebagai Generasi Emas menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kapolres.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan