Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG, MNP – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang harus menahan kecewa. Pasalnya, gaji ke-13 yang dijanjikan cair paling cepat Juni 2026 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, dipastikan baru akan dibayarkan pada Juli mendatang.

Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Enrekang, Ahmad Nur, saat dikonfirmasi wartawan Media Nasional Potret, Minggu sore (22/6/2026).

“Kami menunggu petunjuk pimpinan tapi rencana gaji 13 akan dibayar di bulan Juli,” jawab singkat Ahmad Nur melalui pesan WhatsApp.

Jawaban itu sontak memicu keluhan di kalangan ASN, khususnya guru dan tenaga pendidik yang saat ini sedang sibuk menyiapkan kebutuhan anak masuk tahun ajaran baru 2026/2027.

Kekecewaan ASN Enrekang bukan tanpa alasan. Sejak awal Juni lalu, Kementerian Keuangan RI sudah mencatat realisasi penyaluran gaji ke-13 secara nasional mencapai Rp34,43 triliun.

Dari jumlah itu, Rp5,66 triliun khusus dialokasikan untuk 1,11 juta ASN daerah di seluruh Indonesia. Data terbaru menunjukkan 151 Pemerintah Daerah dari total 546 Pemda sudah mencairkan gaji ke-13 ke rekening pegawainya.

Artinya, dana dari pusat ke kas daerah Enrekang seharusnya sudah tersedia. Namun, mengapa Pemkab Enrekang justru memilih menunda hingga Juli, sementara kebutuhan mendesak seperti biaya daftar ulang sekolah, seragam, dan buku anak sudah di depan mata.

Pertanyaan itu dilontarkan Rahmat Lamada, jurnalis Media Nasional Potret, saat meminta konfirmasi ke Kaban Keuangan Enrekang.

“Mau konfirmasi pertanyaan dari beberapa ASN mengenai gaji 13 Pemkab Enrekang, kapan kira-kira bisa cair ke rekening ASN? Mengingat kebutuhan mendesak untuk tahun ajaran baru. Apa kendalanya sehingga sampai saat ini belum masuk ke rekening ASN? Mohon konfirmasinya secepatnya Pak,” tulis Rahmat pada pukul 17.24 WITA.

Jawaban “menunggu petunjuk pimpinan” dari Kaban Keuangan pun memunculkan tanda tanya besar. Publik bertanya-tanya, petunjuk seperti apa yang masih ditunggu, padahal payung hukum PP 9/2026 sudah jelas dan dana dari pusat juga sudah turun.

Penundaan pencairan gaji ke-13 ini dinilai kontradiktif dengan tujuan utama pemerintah pusat. Sesuai aturan, gaji ke-13 memang sengaja dicairkan pada Juni untuk membantu meringankan beban ASN menyambut tahun ajaran baru.

Di Enrekang sendiri, ribuan ASN mulai dari guru SD-SMP, tenaga kesehatan, hingga staf OPD sudah menghitung hari. Mereka berharap dana tambahan itu bisa dipakai untuk biaya pendidikan anak. Kini harapan itu pupus sementara.

“Kami sudah siap-siap bayar SPP anak, eh ternyata Juli. Sementara Juli itu kan sudah masuk sekolah, daftar ulangnya kapan?” keluh salah satu guru SD di Maiwa yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari Pemkab Enrekang terkait kendala teknis yang menyebabkan pencairan molor.

Apakah karena keterlambatan penyusunan Surat Perintah Membayar (SPM) di BPKAD, validasi data ASN di BKD, atau memang murni menunggu arahan Bupati. Yang jelas, ASN Enrekang kini hanya bisa pasrah dan berharap janji “Juli” benar-benar ditepati.

Sementara itu, publik menanti transparansi lebih lanjut. Mengingat gaji ke-13 merupakan hak ASN yang dananya sudah tersedia di kas daerah, bukan lagi menunggu alokasi baru dari pusat.

Kasus Enrekang ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan. Di tengah 151 Pemda yang sudah lebih dulu mencairkan, Enrekang memilih jalur berbeda. Padahal momentum Juni sangat krusial bagi ASN.

Kini bola panas ada di tangan pimpinan Pemkab Enrekang. Akankah “petunjuk pimpinan” itu segera turun di awal Juli, atau kembali molor?

ASN Enrekang, khususnya para orang tua, hanya bisa berharap agar tahun ajaran baru anak-anak mereka tidak terganggu hanya karena keterlambatan administrasi.

Media Nasional Potret akan terus mengawal perkembangan pencairan gaji ke-13 ASN Enrekang hingga benar-benar masuk ke rekening.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak
Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML
Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan
Bupati Tasikmalaya Didesak Segera Jelaskan Status Lahan Cineam–Karangjaya, Minta GTRA Tampil ke Publik
Keren! Desa di Pakpak Bharat Ini Punya Formula Khusus Cetak Generasi Emas
Kepala SMK Negeri 1 Kota Tasikmalaya Ajak Siswa Menjadi Teladan dan Benteng Moral Generasi Muda
Aisyah Alwi Darmawan Raih Votes Tertinggi, Dinobatkan Sebagai Duta Genre Tulodo UIN SAIZU 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:09 WIB

Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML

Senin, 22 Juni 2026 - 15:01 WIB

Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 14:51 WIB

Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Jun 2026 - 16:18 WIB