Krisis Keuangan Enrekang: Pemotongan Dana Transfer Rp134 Miliar Ancam Nasib PPPK dan Pembangunan Daerah

Kamis, 25 September 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang menghadapi krisis keuangan yang sangat berat akibat pemotongan dana transfer dari pusat sebesar Rp134 miliar pada tahun 2026 mendatang.

Kondisi ini diperparah dengan adanya utang jangka panjang sebesar Rp62 miliar dan utang PEN yang harus dibayar dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya ditargetkan sebesar Rp88 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ahmad Nur, mengungkapkan bahwa tahun lalu jumlah transfer pusat sebesar Rp885 miliar, namun tahun ini tinggal Rp751 miliar.

Kondisi ini sangat memberatkan APBD 2026 dan kemungkinan besar Pemda tidak mampu membiayai belanja wajib daerah, termasuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).

“Belanja pegawai tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp509 miliar, sementara DAU bebas transfer dari pusat hanya Rp491 miliar,” jelasnya, Kamis (25/09/2025).

Ahmad Nur menyebut, kondisi keuangan yang sangat sulit ini juga berdampak pada nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang.

Dirinya mengungkapkan bahwa kemungkinan besar pemerintah daerah akan merumahkan 1085 orang PPPK formasi 2021/2022, karena gaji mereka kurang lebih Rp53 miliar.

“Ini merupakan salah satu contoh efisiensi anggaran yang sangat berat. Dengan kondisi keuangan yang sangat sulit, Pemkab Enrekang harus berhati-hati dalam mengelola keuangan daerahnya,” ungkapnya.

Pemkab Enrekang berharap dapat menemukan solusi untuk mengatasi tantangan keuangan ini dan memastikan bahwa pelayanan publik dapat terus berjalan dengan baik.

“Namun, kemungkinan besar tidak ada pembangunan fisik pada tahun 2026 mendatang,” pungkas Ahmad Nur.

Loading

Berita Terkait

Turnamen Voli Antar-RT Desa Limau Manis Meriah, Kades Hermansyah Turun Bertanding
Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi
Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor
Adu Angker Gedung KPK vs Kantor Bupati Bogor, di Balik Kabar OTT Sejumlah Pejabat
Debat Panas di Grup WhatsApp, Dosen vs Aktivis: Apakah Merakyat Hanya saat Ada Kamera?
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Warung di Tarogong Kaler Garut, Curi TV hingga Rokok
Bupati Garut Minta Calon Pimpinan BAZNAS Kelola Lembaga Secara Profesional
Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Turnamen Voli Antar-RT Desa Limau Manis Meriah, Kades Hermansyah Turun Bertanding

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Adu Angker Gedung KPK vs Kantor Bupati Bogor, di Balik Kabar OTT Sejumlah Pejabat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Debat Panas di Grup WhatsApp, Dosen vs Aktivis: Apakah Merakyat Hanya saat Ada Kamera?

Berita Terbaru

Kuasa hukum pelapor, Meiman N. Rukmana, S.H., M.H

Berita terbaru

Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:11 WIB

Berita terbaru

Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:48 WIB