Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Pakpak Bharat Tetapkan Tapal Batas Wilayah Kabupaten dalam Rakor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Wilayah I Medan

Pemkab Pakpak Bharat Tetapkan Tapal Batas Wilayah Kabupaten dalam Rakor bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Wilayah I Medan

PAKPAK BHARAT, MNP – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penetapan tapal batas wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif perubahan batas kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan di kabupaten Pakpak Bharat.

Pengendali Ekosistem Hutan pada Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, Muhammad Riswan menjelaskan, perlunya sebuah pemahaman yang selaras antara seluruh pemangku kepentingan.

Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, dan juga para pemangku wilayah lainnya seiring telah terbitnya Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : S.259/Menlhk/Setjen/PLA. 2/10/2024 tanggal 18
Oktober 2024, perihal persetujuan perubahan batas di Kabupaten Pakpak Bharat seluas ± 1.576,35 Ha.

“Output fisik dilapangan adalah pemasangan patok dan tapal batas. Harapan kita juga dapat mencegah konflik di dalam kawasan hutan dengan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat di dalam kawasan hutan,” jelas Muhammad Riswan.

Sementara, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melalui Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kementerian Kehutanan dan BPKH wilayah I Medan.

Pasalnya, melalui perubahan kawasan hutan ini masyarakat tidak ragu lagi mengelola usahanya untuk meningkatkan kesejahteraannya.

“Khususnya desa Sibongkaras, Kecamatan Salak yang selama ini status kawasan hutan melalui program TORA sebahagian telah berubah statusnya,” kata Jalan Berutu.

Demikian juga Desa Malum, Desa Kaban Tengah dan Desa Mbinalun kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe yang mendapat alokasi perubahan yang terluas sekitar 900 Ha.

Menurut Jalan Berutu, perubahan kawasan hutan seluas 1.576,35 ha di Kabupaten Pakpak Bharat, setelah disetujuinya TORA ini di dalam kawasan yang telah ditetapkan.

“Jadi kita mengikuti sesuai titik koordinat yg ditetapkan kementerian kehutanan melalui BPKH Wilayah I Medan. Ini patut kita apresiasi, patut kita berterimakasih sehingga wilayah kita bisa bertambah seiring terbitnya SK ini,” tandas jelas Jalan Berutu.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek
Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN
Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL
Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal
Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku
Perkuat Zero HALINAR, Lapas Cipinang Hadirkan SILA sebagai Solusi Komunikasi Resmi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:46 WIB

Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN

Berita Terbaru