Kota Santri Dikepung Miras dan Prostitusi, Mahasiswa Sebut Satpol PP Tasikmalaya Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, serta melindungi marwah Kota Tasikmalaya sebagai kota religius dan kota santri.

Namun hari ini, masyarakat justru mempertanyakan keberadaan dan fungsi Satpol PP Kota Tasikmalaya yang terkesan lamban, tidak tegas, bahkan seperti mati suri dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang nyata terjadi di tengah masyarakat.

Hal itu dikatakan Riswara Nugroho Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya. Ia menyebut, peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya masih begitu mudah ditemukan.

Warung berkedok toko jamu, gudang penyimpanan miras ilegal, hingga pesta miras di aset milik pemerintah menjadi bukti bahwa pengawasan dan penegakan Perda belum berjalan maksimal.

Bahkan dalam beberapa operasi ditemukan ribuan botol miras yang hendak diedarkan di wilayah Tasikmalaya dan Priangan Timur.

Ironisnya, kata Riswara, Kota Tasikmalaya yang dikenal dengan julukan Kota Santri justru terus dihadapkan pada maraknya penyakit masyarakat.

Tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung, karaoke liar, pelanggaran jam operasional usaha, PKL yang semrawut, bangunan tanpa izin, hingga lemahnya pengawasan terhadap ketertiban umum masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan secara serius.

“Kami menilai Satpol PP jangan hanya hadir ketika ada seremoni, razia musiman, atau sekadar formalitas penegakan aturan. Satpol PP harus hadir sebagai institusi yang benar-benar bekerja untuk masyarakat, bukan sekadar simbol penegakan Perda tanpa keberanian dan konsistensi,” ucap Riswara, Rabu (27/05).

Menurutnya, masyarakat hari ini membutuhkan tindakan nyata, bukan pencitraan. Jangan sampai Perda hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pelanggaran yang jelas-jelas merusak moral, ketertiban, dan citra Kota Tasikmalaya.

Selain persoalan miras, masih banyak isu lokal di Kota Tasikmalaya yang seharusnya menjadi perhatian serius Satpol PP:

1. Maraknya dugaan praktik prostitusi terselubung di sejumlah tempat hiburan dan kos-kosan.

2. Banyaknya bangunan liar dan usaha yang diduga tidak sesuai izin operasional.

3. Pedagang kaki lima yang semrawut tanpa penataan yang jelas.

4. Lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan karaoke.

5. Dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

6. Pengawasan aset pemerintah yang lemah hingga disalahgunakan untuk pesta miras.

7. Minimnya patroli ketertiban di titik-titik rawan penyakit masyarakat.

8. Ketidaktegasan dalam menindak pelanggaran Perda secara konsisten.

Riswara menegaskan, narasi ini bukan bentuk kebencian terhadap institusi, melainkan bentuk kritik keras agar Satpol PP Kota Tasikmalaya kembali pada fungsi utamanya: menjadi penegak Perda yang berani, tegas, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Jika ketertiban hanya dijadikan slogan, sementara pelanggaran terus dibiarkan tumbuh, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya wibawa pemerintah daerah, tetapi juga masa depan moral dan ketertiban Kota Tasikmalaya itu sendiri,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan
Polres Garut Edukasi Kesadaran Hukum 300 Santri Baru di MOSBA 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU

Berita Terbaru