Sebuah Caffe di Kota Tasikmalaya Diduga jadi Ajang Pesta Miras

Minggu, 17 Juli 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Sebuah cafe di Kota Tasikmalaya diduga dijadikan tempat pesta miras oleh sejumlah pengunjung pada Jumat (15/7/2022) malam.

Kasus dugaan pesta miras tersebut mencuat usai sebuah video viral di media sosial. Dimana seorang pengunjung tengah berjoget dan berswafoto, sambil memegang botol miras.

Bahkan dalam video, si pengunjung cafe asik bergoyang sambil sempoyongan di sebuah cafe tepatnya di jalan KH Zaenal Mustofa di Kota Tasikmalaya.

Usai video itu beredar dan viral, para petugas gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, Sabtu (16/7/2022) malam langsung melakukan razia di cafe tersebut.

Budi Hermawan Kabid Tibum Satpol PP Kota Tasikmalaya menyatakan, razia cafe ini dilakukan sebagai upaya gerak cepat petugas kepolisian dan Satpol PP, dengan beredarnya video pesta miras.

“Kami langsung bergerak ke lokasi yang diindikasikan terjadi hal-hal seperti itu (pesta miras),” ujar Budi.

“Saat melakukan razia, petugas juga menanyakan perizinan soal usaha cafe itu. Petugas memberikan arahan kepada pengelola cafe, agar dipatuhi dan diterapkan,” kata Budi.

Lanjutnya, kejadian pesta miras diduga dilakukan Jumat malam, saat itu ada acara live musik di salah satu cafe di Tasikmalaya.

“Mungkin ini juga dari keteledoran pihak pengelola cafe, dimana mereka tidak membatasi atau menyeleksi para pengunjung yang membawa miras masuk ke dalam cafe,” jelas Budi.

Pihaknya akan terus menelusuri kejadian ini lebih dalam, untuk pemberian sanksi, apakah harus ditutup atau seperti apa.

“Kita akan terus menelusuri berbagai perizinannya, untuk langkah kedepan melakukan penindakan,” ungkapnya.

Pasalnya, berdasarkan informasi dari Dinas terkait, cafe di Tasikmalaya yang dijadikan lokasi pesta miras itu, perizinannya masih tahap NIB (nomor induk berusaha).

“Senin akan kita kroscek, kalau tadi kita hanya memberi imbauan kepada pengunjung dan pengelola cafe agar tidak membawa atau menyediakan minuman keras,” pungkasnya. (Eris)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru