PAKPAK BHARAT, MNP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pakpak Bharat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial A (42) berhasil diamankan pada Rabu malam (29/04/2026) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut diringkus petugas di Desa Mbinalun, Kecamatan Siempat Rube (STU) Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Chandra Bonaparty Sipahutar, S.H., yang disampaikan oKasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
“Anggota menerima informasi mengenai keberadaan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumahnya di Desa Mbinalun. Berdasarkan kecurigaan tersebut, tim langsung melakukan tindak lanjut ke lapangan,” terang AKP Amron.
Saat dilakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil menciduk tersangka A tanpa perlawanan.
Di dalam saku baju tersangka, polisi menemukan satu bungkus rokok merk Sampoerna yang berisi plastik klip transparan ukuran kecil.
“Di dalam plastik tersebut terdapat butiran kristal yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 0,18 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel merk Vivo yang digunakan tersangka,” tambahnya.
Kepada petugas, tersangka A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.
Menutup keterangannya, AKP Amron menegaskan bahwa jajaran Polres Pakpak Bharat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
“Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba, segera hubungi polisi melalui layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat. Layanan ini gratis dan akan kami tindak lanjuti secara berintegritas serta humanis,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan