SIMALUNGUN, MNP — Aroma pembiaran terhadap praktik perjudian kian menyengat di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Aktivitas judi jenis “Gasper” dilaporkan beroperasi secara terang-terangan di sejumlah warung, seolah tak tersentuh hukum.
Kondisi ini memicu keresahan warga sekaligus mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu (26/04/2026), beberapa titik yang diduga menjadi sarang aktivitas ilegal itu antara lain Warung Karsono di Mandasari, Warung Pardecis di Silomaria, Warung Baja Dolok (Aris Pasir), Warung Titi Goyang milik Nainggolan, Warung Panambean, Warung Merah Jambu (Sinaga), Warung Tanjung Pasir milik Sitorus, hingga Warung Cempedak.
Tak hanya lokasi, sejumlah nama juga mencuat ke permukaan inisial AK, Prb, dan R. S disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan praktik tersebut.
Indikasi ini memperkuat dugaan bahwa perjudian “Gasper” bukan sekadar aktivitas sporadis, melainkan terorganisir dan berjalan sistematis.
Selain merusak ketertiban lingkungan, praktik ini dinilai membawa dampak sosial yang serius—mulai dari konflik rumah tangga hingga meningkatnya potensi kriminalitas.
“Ini sudah sangat meresahkan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun dituntut menunjukkan profesionalisme dan keberpihakan pada hukum.
Publik mempertanyakan: apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau justru memilih menutup mata?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah konkret yang akan diambil. Ketiadaan respons ini justru memperkuat persepsi publik akan lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Jika terbukti, praktik perjudian ini jelas melanggar hukum dan dapat menyeret para pelaku ke jerat pidana. Namun lebih dari itu, ini adalah ujian bagi integritas aparat: apakah hukum masih berdiri tegak, atau telah kalah oleh kepentingan?
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan