Razia Warung Remang-remang di Ampelgading, Petugas Satpol-PP Pemalang Temukan Kondom

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNP – Sejumlah warung remang-remang di wilayah kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang di Razia Petugas Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat, Puluhan Personel dikerahkan dalam razia penyakit Masyakarat ini.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pemalang Agus Sarwono ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli dan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar serta warung remang-remang yang berada di Kecamatan Ampelgading.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Patroli dilaksanakan guna penegakan Perda serta pemeliharaan ketertiban umum, Patroli dilaksanakan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Satlinmas dengan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas,” ujar Agus, Selasa (14/1/2026).

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mendapati beberapa bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang.

Hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta mendapati keberadaan beberapa pekerja seks komersial yang beraktivitas di tempat tersebut.

“Temuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas yang bertentangan dengan norma kesusilaan serta ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas memberikan tindakan sesuai prosedur, berupa pendataan terhadap pihak-pihak yang terlibat, pemberian pembinaan, serta penyampaian imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan.

Terhadap bangunan liar, petugas juga menyampaikan peringatan kepada pemilik atau pengelola untuk melakukan penertiban secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Warga Linggasari Puspasari Gelar Peringatan Maulid Nabi SAW di Masjid Al-Barokah
PB Manguntur Gelar Turnamen Bulu Tangkis Anda Putra, Semarakkan HUT RI ke-81
Buka Pengabdian Masyarakat UIN Alauddin, Bupati Jeneponto Dorong Penguatan Kompetensi Guru
Bupati Jeneponto Buka Pendistribusian KKS Program PKH dan Sembako Tahap II Tahun 2026
Polres Garut dan Forkopimda Garut Tegaskan Komitmen Bersama Tolak Narkoba, Miras, dan OKT
Dandim 0611/Garut Hadiri Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Miras dan Obat Keras Tertentu
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 di Sukajadi, Hasil Diperkirakan 600 Kilogram
Menjelang Pensiun, Kepala SDN 1 Urug Tasikmalaya Suarakan Pelestarian Aksara Sunda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Warga Linggasari Puspasari Gelar Peringatan Maulid Nabi SAW di Masjid Al-Barokah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:27 WIB

PB Manguntur Gelar Turnamen Bulu Tangkis Anda Putra, Semarakkan HUT RI ke-81

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Buka Pengabdian Masyarakat UIN Alauddin, Bupati Jeneponto Dorong Penguatan Kompetensi Guru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Bupati Jeneponto Buka Pendistribusian KKS Program PKH dan Sembako Tahap II Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Polres Garut dan Forkopimda Garut Tegaskan Komitmen Bersama Tolak Narkoba, Miras, dan OKT

Berita Terbaru