Razia Warung Remang-remang di Ampelgading, Petugas Satpol-PP Pemalang Temukan Kondom

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, MNP – Sejumlah warung remang-remang di wilayah kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang di Razia Petugas Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat, Puluhan Personel dikerahkan dalam razia penyakit Masyakarat ini.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pemalang Agus Sarwono ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan patroli dan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar serta warung remang-remang yang berada di Kecamatan Ampelgading.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pemalang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Patroli dilaksanakan guna penegakan Perda serta pemeliharaan ketertiban umum, Patroli dilaksanakan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja Dan Satlinmas dengan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas,” ujar Agus, Selasa (14/1/2026).

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mendapati beberapa bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang.

Hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta mendapati keberadaan beberapa pekerja seks komersial yang beraktivitas di tempat tersebut.

“Temuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas yang bertentangan dengan norma kesusilaan serta ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas memberikan tindakan sesuai prosedur, berupa pendataan terhadap pihak-pihak yang terlibat, pemberian pembinaan, serta penyampaian imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan.

Terhadap bangunan liar, petugas juga menyampaikan peringatan kepada pemilik atau pengelola untuk melakukan penertiban secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni
Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?
Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD
Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta
Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya
Distribusikan 2,34 Juta Liter Air Bersih, BPBD Kota Tasikmalaya Juga Petakan Risiko Banjir
Madrasah Al Musytari Lengo Resmi Kantongi Izin Operasional Kemenag Kota Tasikmalaya
Kepemimpinan Viman-Diky Stagnan, Ketua Gapura Dukung Aksi Pemakzulan Cipayung Plus dan Poros Pelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kritik HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Seremoni

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Publik Bertanya, Kenapa KDM Pilih Absen di Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Hadiah atau Umpan? Tokoh Muda Ansor Pertanyakan Etika Promosi Komersial Menyasar Siswa SD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Diduga Korupsi APBDes, Rugikan Negara Hingga Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Warga Pertanyakan Ketidakseragaman Aturan Barcode BBM di SPBU Kota Tasikmalaya

Berita Terbaru