Judi “Gasper” Menggurita di Tanah Jawa: Aparat Diuji, Masyarakat Resah

Minggu, 26 April 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, MNP — Aroma pembiaran terhadap praktik perjudian kian menyengat di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Aktivitas judi jenis “Gasper” dilaporkan beroperasi secara terang-terangan di sejumlah warung, seolah tak tersentuh hukum.

Kondisi ini memicu keresahan warga sekaligus mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu (26/04/2026), beberapa titik yang diduga menjadi sarang aktivitas ilegal itu antara lain Warung Karsono di Mandasari, Warung Pardecis di Silomaria, Warung Baja Dolok (Aris Pasir), Warung Titi Goyang milik Nainggolan, Warung Panambean, Warung Merah Jambu (Sinaga), Warung Tanjung Pasir milik Sitorus, hingga Warung Cempedak.

Tak hanya lokasi, sejumlah nama juga mencuat ke permukaan inisial AK, Prb, dan R. S disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan praktik tersebut.

Indikasi ini memperkuat dugaan bahwa perjudian “Gasper” bukan sekadar aktivitas sporadis, melainkan terorganisir dan berjalan sistematis.

Selain merusak ketertiban lingkungan, praktik ini dinilai membawa dampak sosial yang serius—mulai dari konflik rumah tangga hingga meningkatnya potensi kriminalitas.

“Ini sudah sangat meresahkan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun dituntut menunjukkan profesionalisme dan keberpihakan pada hukum.

Publik mempertanyakan: apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau justru memilih menutup mata?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah konkret yang akan diambil. Ketiadaan respons ini justru memperkuat persepsi publik akan lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Jika terbukti, praktik perjudian ini jelas melanggar hukum dan dapat menyeret para pelaku ke jerat pidana. Namun lebih dari itu, ini adalah ujian bagi integritas aparat: apakah hukum masih berdiri tegak, atau telah kalah oleh kepentingan?

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya
Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang
O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini
Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama
Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 
Seru dan Edukatif! Media Nasional Potret, Edukasi Bahaya Bullying dan Narkoba di SMAN 10 Tasikmalaya
Pembangunan SUTT 150 KV Malangbong–Karaha Bodas: Puluhan Warga Garut Mulai Terima Ganti Rugi
Salon Putri Hadir di Malangbong, Tawarkan Beragam Layanan Kecantikan Modern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Sederhana Sarat Makna, Isak Haru Warnai Pelepasan 32 Siswa SDN 2 Karang Sambung Tasikmalaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Satresnarkoba Polres Bartim Ringkus Terduga Pengedar Sabu 1,78 Gram di Tamiang Layang

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:46 WIB

O2SN Kabupaten Tasikmalaya 2026 Sukses Digelar, Jaring Atlet Potensial Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Efek Donor Darah di Puskesmas Bungursari: Sehat untuk Diri Sendiri, Berkah untuk Sesama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:07 WIB

Gandeng UPTD PPA, Media Nasional Potret Sukses Edukasi Ribuan Siswa SMAN 10 Tasikmalaya 

Berita Terbaru